Upaya Jawa Tengah mengelola sampah dari level desa mendapat pengakuan nasional lewat penghargaan Program Pengelolaan Sampah pada ajang Corporate Social Responsibility dan Pengembangan Desa Berkelanjutan Awards 2026 dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Penghargaan itu diterima langsung oleh Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Selasa 21 April 2026.
Penghargaan tersebut menjadi penegasan bahwa arah kebijakan pengelolaan sampah di Jawa Tengah tidak berhenti pada urusan pengangkutan, tetapi menempatkan desa dan kelurahan sebagai titik awal penyelesaian. Pemerintah provinsi juga menyiapkan perluasan 88 Desa Mandiri Sampah agar pendekatan ini bisa diperkuat dan dijadikan model yang lebih luas secara nasional.
Sampah ditangani dari sumbernya
Ahmad Luthfi menilai persoalan sampah tidak akan selesai jika hanya bertumpu pada tempat pembuangan akhir. Karena itu, penanganan harus dimulai dari sumber awal agar timbunan tidak terus berpindah ke hilir.
Pendekatan tersebut mendorong keterlibatan warga sejak rumah tangga, RT, dan RW. Dengan pola seperti ini, sampah diposisikan sebagai tanggung jawab bersama, bukan semata urusan petugas kebersihan.
Pemprov Jawa Tengah melihat cara ini lebih efektif karena menyentuh perilaku masyarakat sejak awal. Pemilahan dan pengelolaan di tingkat lokal menjadi kunci agar beban pengelolaan di tahap akhir tidak semakin berat.
88 desa menjadi contoh awal
Saat ini, Jawa Tengah memiliki 88 Desa Mandiri Sampah yang dijadikan prototipe pengelolaan berbasis komunitas. Program itu disiapkan sebagai contoh yang nantinya dapat direplikasi ke desa lain di wilayah provinsi tersebut.
Fokus program ini bukan hanya memindahkan sampah ke lokasi akhir, melainkan membangun sistem penyelesaian di tingkat desa. Desa didorong untuk memilah, mengelola, dan menata alur sampah sebelum masuk ke proses berikutnya.
Langkah tersebut disesuaikan dengan kondisi daerah yang menghadapi kenaikan volume sampah dari waktu ke waktu. Karena itu, jumlah desa mandiri sampah direncanakan terus bertambah secara bertahap.
Timbunan sampah masih tinggi
Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Tengah menunjukkan timbulan sampah di provinsi itu mencapai sekitar 6,3 juta ton per tahun. Jumlah itu juga disebut naik 8-11 persen setiap tahun.
Angka tersebut membuat edukasi masyarakat menjadi bagian penting dari strategi pengurangan sampah. Kesadaran memilah sampah dari rumah dinilai sebagai langkah dasar agar beban pemerintah daerah tidak makin besar.
Pemprov Jawa Tengah juga menekankan pentingnya rasa kepemilikan atas sampah sejak awal. Dengan begitu, masyarakat dapat melihat sampah sebagai urusan bersama, bukan masalah yang baru muncul di ujung rantai pengelolaan.
Penguatan lewat satgas dan RDF
Selain mendorong desa mandiri sampah, Pemprov Jawa Tengah membentuk Satgas Sampah hingga level kabupaten/kota. Satuan tugas ini ditujukan untuk memperkuat koordinasi antardaerah dan mempercepat respons di lapangan.
Di sisi lain, Jawa Tengah juga mengembangkan pengolahan sampah melalui pemanfaatan Refuse Derived Fuel atau RDF di 18 daerah. Program itu dijalankan bersama industri semen untuk mengubah sampah menjadi bahan bakar alternatif.
Penguatan kelembagaan, perubahan perilaku masyarakat, dan penerapan teknologi pengolahan menjadi tiga arah utama kebijakan tersebut. Dengan penghargaan dari Kemendes PDT, langkah Jawa Tengah kini memperoleh pengakuan nasional sekaligus peluang untuk diperluas ke lebih banyak desa.
Source: www.suaramerdeka.com




