Rencana renovasi 10.000 puskesmas rusak kini mulai masuk tahap perhitungan anggaran di Kementerian Kesehatan. Pemerintah tidak ingin program itu berjalan serentak, melainkan bertahap dengan mendahulukan fasilitas yang kondisinya paling berat agar layanan kesehatan dasar tetap tersedia.
Pendekatan tersebut dipilih karena jumlah puskesmas yang membutuhkan perbaikan sangat besar dan banyak di antaranya sudah berumur. Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus menilai skema bertahap adalah langkah paling realistis untuk menjawab kerusakan yang tersebar di berbagai daerah.
Fokus pada fasilitas yang paling rusak
Benjamin menjelaskan bahwa usulan renovasi besar-besaran itu datang dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menurut dia, banyak puskesmas sudah tidak layak dibiarkan tanpa penanganan karena usianya yang tua dan kondisi bangunan yang terus menurun.
Karena itu, pemerintah kini menyeleksi fasilitas mana yang paling membutuhkan perbaikan lebih dulu. Prioritas utama diarahkan ke puskesmas dengan tingkat kerusakan terberat supaya layanan kesehatan dasar tidak terganggu saat proses renovasi berlangsung.
Ia menyampaikan hal tersebut saat membuka Indonesian Conference on Tobacco Control di Gedung ASSEC Tower, Universitas Airlangga, Kamis (21/5/2026). Dalam penjelasannya, Benjamin mengutip arahan Budi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait 10.000 puskesmas yang rusak dan perlu direnovasi.
Target bertahap tiap tahun
Kemenkes menargetkan perbaikan sedikitnya 1.000 puskesmas setiap tahun. Benjamin menyebut angka itu sebagai pilihan yang masuk akal di tengah besarnya skala kerusakan yang harus ditangani pemerintah.
Meski begitu, ia mengatakan percepatan tetap terbuka jika dukungan anggaran memungkinkan. Menurut dia, renovasi 2.000 puskesmas dalam setahun akan memberi dampak yang lebih besar karena setara dengan 20 persen dari total kebutuhan yang sedang dihitung pemerintah.
Anggaran masih dihitung
Hingga kini, kementerian belum menetapkan besaran dana untuk program tersebut. Benjamin mengatakan Kemenkes masih menyesuaikan kebutuhan anggaran sambil berkoordinasi agar skema pendanaan sesuai dengan kemampuan fiskal negara.
Pembahasan lanjutan akan dilakukan bersama Menteri Keuangan karena pengaturan keuangan negara berada di ranah kementerian itu. Di sisi lain, Kemenkes tetap akan mendorong agar perbaikan bisa dimulai minimal 1.000 unit per tahun.
Sejumlah sumber dana disiapkan
Untuk mendukung program ini, pendanaan dapat berasal dari APBN. Benjamin juga membuka kemungkinan penggunaan dana sitaan hasil tindak pidana korupsi yang masuk sebagai penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.
Ia menyebut ada sejumlah dana yang bisa dikumpulkan untuk membantu pembiayaan renovasi tersebut. Karena itu, skema bertahap dipilih supaya program tetap bisa berjalan sambil menunggu kepastian fiskal yang lebih rinci.
Rencana renovasi puskesmas juga sejalan dengan dorongan pemanfaatan aset negara untuk kepentingan publik. Salah satu gagasan yang mengemuka adalah penggunaan dana rampasan negara bagi puskesmas di wilayah yang paling membutuhkan.
Dorongan itu muncul setelah Presiden Prabowo menerima penyerahan dana rampasan perkara senilai Rp 10,2 triliun dari Kejaksaan Agung pada Rabu (13/5/2026). Dengan prioritas pada fasilitas yang paling rusak dan dukungan anggaran yang masih dihitung, program renovasi puskesmas kini bergerak ke tahap penyiapan sebelum dijalankan di daerah.
Source: www.beritasatu.com




