Pemerintah mulai melihat perubahan nyata dari platform besar dalam penerapan perlindungan anak di ruang digital. Salah satu yang paling disorot adalah YouTube Indonesia, yang telah menyampaikan komitmen kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Komitmen itu menjadi penting karena YouTube disebut akan menerapkan batas usia minimal 16 tahun bagi pengguna. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa surat kepatuhan dari pihak YouTube sudah diterima secara resmi, dan pemerintah menilai langkah tersebut sebagai tindak lanjut yang jelas dari platform digital besar terhadap aturan yang berlaku.
Penerapan yang mulai terlihat di layanan
Di tingkat teknis, pembatasan usia itu sudah mulai tampak di layanan YouTube. Meutya menjelaskan bahwa notifikasi batas usia minimum telah muncul, sehingga publik bisa melihat langsung bentuk penyesuaian kebijakan yang dilakukan platform tersebut.
Pemerintah juga mencatat adanya rencana deaktivasi akun bagi pengguna yang tidak memenuhi syarat usia sesuai aturan. Bagi Komdigi, langkah ini menunjukkan bahwa kepatuhan tidak berhenti pada pernyataan, tetapi harus hadir dalam pengaturan sistem yang benar-benar memengaruhi akses pengguna muda.
Bukan hanya soal akun, tetapi juga paparan iklan
Selain pembatasan akses, YouTube juga menyampaikan rencana untuk mengurangi iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja. Kebijakan ini dinilai penting karena perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya membatasi masuk ke platform, tetapi juga perlu mengurangi paparan komersial yang tidak sesuai.
Komdigi memandang aspek ini sebagai bagian dari pengawasan yang lebih luas terhadap pengalaman anak di platform digital. Fokus pemerintah tidak hanya tertuju pada konten, tetapi juga pada sistem yang membentuk interaksi anak dan remaja saat memakai layanan digital.
Komdigi mendorong implementasi teknis yang konsisten
Meutya menegaskan bahwa pemerintah akan terus berkomunikasi dengan YouTube agar penerapan PP Tunas berjalan sesuai komitmen yang telah disampaikan. Sikap tersebut menunjukkan bahwa pengawasan pemerintah masih berlangsung, terutama pada aspek implementasi yang bisa diverifikasi di lapangan.
Hingga saat ini, perubahan yang paling mudah diamati memang baru berupa pemberitahuan batas usia minimum. Sementara itu, pemerintah masih menunggu langkah lanjutan terkait deaktivasi akun dan pengurangan iklan yang menyasar pengguna muda.
Tujuh platform sudah menyampaikan komitmen
YouTube bukan satu-satunya platform yang telah menyatakan kepatuhan. Meutya menyebut ada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik atau PSE yang sudah menyerahkan komitmen terhadap PP Tunas.
Tujuh platform tersebut adalah X atau Twitter, Bigolive, Instagram, Facebook, Threads, YouTube, dan TikTok. Daftar ini memperlihatkan bahwa kebijakan perlindungan anak di ruang digital diterapkan lintas layanan, bukan hanya pada satu platform tertentu.
Pemerintah menilai kepatuhan dari platform-platform besar penting untuk membentuk ekosistem digital yang lebih aman. Dengan standar yang serupa, ruang digital diharapkan tidak mudah menjadi tempat paparan yang tidak sesuai bagi pengguna usia muda.
Roblox masih dibahas
Di luar tujuh platform yang sudah memberi komitmen, pemerintah masih berkomunikasi dengan Roblox. Pembahasan itu dilakukan untuk memastikan perlindungan anak tetap menjadi prioritas pada layanan digital yang banyak diakses pengguna muda.
Langkah terhadap Roblox memperlihatkan bahwa proses pengawasan belum selesai. Komdigi masih menilai perlu ada komunikasi lanjutan agar setiap platform memahami konsekuensi dari aturan perlindungan anak yang diterapkan.
Penerapan PP Tunas kini menjadi salah satu penanda arah kebijakan pemerintah dalam memperketat ruang digital untuk anak dan remaja. Pembatasan usia, pengawasan konten, serta upaya mengurangi iklan yang tidak sesuai menjadi bagian dari dorongan agar pengalaman anak di platform digital berjalan lebih aman dan lebih tertib.
Source: www.medcom.id