Jejak Silmy Karim Masih Di Jakarta, KPK Minta Ia Kooperatif Serahkan Diri

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih menelusuri keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di tengah pengembangan operasi tangkap tangan dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing. Informasi terakhir yang diterima lembaga antirasuah menunjukkan jejak Silmy terdeteksi di Jakarta dan sekitarnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya terus mencari mantan Direktur Jenderal Imigrasi itu hingga Rabu malam. Karena itu, KPK meminta Silmy bersikap kooperatif dan segera memenuhi panggilan penyidik agar proses penanganan perkara bisa berjalan lebih cepat.

KPK dorong sikap kooperatif

Budi menegaskan, pihak yang dicari sebaiknya tidak menghindar dari proses hukum. Ia menyebut kerja sama dari pihak terkait akan membantu penyidik mempercepat pengungkapan perkara yang sedang ditangani.

“Kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Hingga saat ini, KPK belum menjelaskan status hukum Silmy Karim dalam perkara tersebut. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dan menelusuri hubungan berbagai pihak yang diamankan untuk memperjelas konstruksi kasus.

OTT meluas ke beberapa daerah

Nama Silmy muncul dalam pengembangan operasi tangkap tangan yang dilakukan di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto sebelumnya membenarkan bahwa OTT itu berlangsung sejak Selasa malam.

Operasi tersebut disebut sebagai OTT ke-11 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Dalam penggerebekan itu, lembaga antirasuah mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non-TPI Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah.

Penyidik juga bergerak ke sejumlah daerah lain, termasuk Bali dan Jawa Barat. Langkah itu ditempuh untuk menelusuri dugaan keterkaitan pihak-pihak yang diduga terhubung dengan perkara yang sedang diusut.

Uang dan logam mulia ikut disita

Selain mengamankan para pihak, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura. Penyidik turut menemukan logam mulia yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang tengah diperiksa.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan dokumen izin tinggal warga negara asing. Dokumen yang menjadi perhatian adalah Kartu Izin Tinggal Tetap atau KITAP dan Kartu Izin Tinggal Terbatas atau KITAS.

Pemeriksaan lanjutan masih berjalan untuk memastikan peran masing-masing pihak yang diamankan. Di tahap ini, KPK menahan penjelasan rinci sambil menunggu hasil pendalaman alat bukti dan keterangan saksi yang dikumpulkan penyidik.

Dalam proses hukum acara pidana, KPK juga memiliki batas waktu tertentu untuk menentukan status para pihak yang sudah diamankan. Karena itu, perkembangan kasus ini masih bergantung pada hasil pemeriksaan lanjutan dan penelusuran bukti yang terus dilakukan.

Source: www.beritasatu.com
Exit mobile version