Warisan Rasa dari Tegalsambi, Kintelan Ketan yang Menjaga Tradisi Perang Obor

Di Tegalsambi, kintelan bukan sekadar makanan berbahan ketan yang dijual di sudut desa. Sajian ini menjadi bagian dari ingatan kolektif warga karena terus hadir dalam tradisi Perang Obor yang diwariskan lintas generasi.

Karena kedekatannya dengan tradisi itu, kintelan kini diusulkan menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Usulan tersebut memperlihatkan bahwa kuliner lokal ini dianggap menyimpan nilai sejarah, tradisi, dan identitas sosial masyarakat setempat.

Simbol yang Menempel pada Tradisi

Subkoordinator Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jepara, Lia Supardianik, menegaskan bahwa kintelan tidak dapat dilepaskan dari Perang Obor Tegalsambi. Menurut dia, kintelan selalu hadir dalam setiap peristiwa tradisi tersebut.

Lia menjelaskan, asal-usul kintelan tidak diketahui secara pasti dari cerita tutur masyarakat. Meski begitu, keberadaannya sudah lama melekat dalam rangkaian tradisi Perang Obor yang berkembang di Tegalsambi.

Ia juga menyebut sejarah Perang Obor berkaitan dengan upaya masyarakat mengurangi wabah pada hewan ternak pada masa lalu. Dari tradisi itu, lahir berbagai unsur pendukung, termasuk kintelan.

Makna yang Lebih Dari Sekadar Rasa

Di mata warga Tegalsambi, kintelan punya makna yang lebih luas daripada makanan biasa. Beras ketan sebagai bahan utama dimaknai sebagai simbol perekat persaudaraan.

Lia menjelaskan istilah ketan dihubungkan dengan makna kra ketan, yang berarti merekatkan. Sementara itu, areh sebagai topping dipahami sebagai simbol pengharapan.

Makna tersebut membuat kintelan dipandang sebagai harapan agar hubungan antarwarga semakin erat atau semakin kraket. Karena itu, posisinya dianggap penting dalam kehidupan budaya masyarakat setempat.

Masih Diproduksi dan Dijual

Di Tegalsambi, tradisi membuat kintelan belum berhenti. Sejumlah perajin masih memproduksi dan menjualnya hingga sekarang, sehingga jejak budayanya tetap hidup di tengah masyarakat.

Salah satu perajin itu adalah Muslihah, 86 tahun, yang sudah membuat kintelan sejak masih muda. Kini ia melanjutkan keterampilan tersebut bersama anaknya, Sripah, 53 tahun.

Kintelan dijual seharga Rp 2.000 per butir dan biasa dipasarkan mulai pukul 13.00 WIB hingga sore hari. Kehadiran para perajin ini menunjukkan bahwa kintelan bukan hanya warisan cerita, tetapi juga praktik budaya yang masih bertahan.

Masuk Tahap Penilaian

Usulan kintelan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia saat ini sudah memasuki tahap penilaian pertama. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jepara masih melengkapi dokumen dan kajian untuk melanjutkan proses ke tahap berikutnya.

Lia berharap kintelan nantinya dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan bersanding dengan Perang Obor Tegalsambi. Ia juga meminta dukungan masyarakat dan media agar kintelan semakin dikenal luas sebagai bagian dari budaya lokal.

Source: www.beritasatu.com

Baca Juga

Back to top button