Verifikasi Usia Masih Longgar, Orang Tua Diminta Jadi Pengawas Utama Anak Di Dunia Digital

Perlindungan anak di ruang digital ternyata tidak cukup hanya mengandalkan aturan platform atau pengawasan dari pemerintah. Di tengah akses perangkat digital yang kian dekat dengan kehidupan keluarga, orang tua justru disebut sebagai lapisan kontrol yang paling menentukan.

Asosiasi E-Commerce Indonesia atau idEA menilai risiko terbesar masih muncul pada tahap paling dasar, yakni saat akun digital dibuat. Sekretaris Jenderal idEA, Budi Primawan, mengatakan verifikasi usia masih menjadi titik lemah karena sistem yang ada bergantung pada data yang diisi sendiri oleh pengguna.

Celah saat pendaftaran akun

Menurut Budi, banyak platform sebenarnya sudah menetapkan batas usia minimum bagi pengguna. Namun, aturan itu belum sepenuhnya efektif karena anak tetap bisa mengisi data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Situasi ini membuat pembatasan usia tidak selalu berjalan sebagaimana mestinya. Risiko semakin besar ketika anak memakai akun milik orang tua atau anggota keluarga lain tanpa pengawasan yang cukup.

Budi menyebut tantangan paling sulit justru ada pada verifikasi umur anak saat pendaftaran akun. Ia menyoroti masalah itu dalam acara Bisnis Indonesia Forum di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Peran keluarga dinilai paling dekat

idEA menekankan bahwa pengawasan paling awal harus datang dari rumah, terutama untuk anak di bawah 13 tahun. Anak pada usia itu dinilai belum selalu memahami risiko dari transaksi maupun aktivitas digital yang mereka lakukan.

Karena itu, orang tua diminta memastikan perangkat anak tetap berada dalam kendali keluarga. Pengawasan juga perlu mencakup transaksi digital yang terjadi lewat dompet digital maupun aplikasi e-commerce.

Bagi idEA, keluarga menjadi benteng pertama saat anak mulai aktif menggunakan perangkat digital. Tanpa kontrol yang dekat, peluang penggunaan akun dan transaksi tanpa kendali akan semakin besar.

Proteksi platform belum menutup semua celah

Di sisi lain, platform digital disebut sudah menjalankan sejumlah mekanisme perlindungan. Beberapa di antaranya adalah tombol pengaduan pada setiap produk, pembatasan usia minimal 13 tahun, serta fasilitas pengembalian barang atau retur.

Bahkan, ada platform yang memberi masa retur hingga tiga bulan. Meski begitu, idEA menilai perlindungan tersebut belum cukup kuat untuk menghentikan anak mengakses layanan digital.

Alasannya tetap sama, yaitu proses pendaftaran akun masih sangat bergantung pada data yang diisi sendiri oleh pengguna. Selama celah ini belum tertutup, pengawasan keluarga tetap menjadi faktor yang paling penting.

Pemerintah diminta memperluas sosialisasi

Selain keluarga dan platform, pemerintah juga disebut memegang peran penting dalam perlindungan anak di ruang digital. idEA mendorong pemerintah untuk memperluas sosialisasi terkait PP Tunas, terutama kepada orang tua.

Langkah itu dinilai penting karena orang tua adalah pihak yang paling dekat dengan aktivitas digital anak. Sosialisasi yang lebih luas diharapkan membuat perlindungan tidak berhenti pada aturan, tetapi benar-benar dipahami di tingkat keluarga.

Dengan pemahaman yang lebih baik, orang tua diharapkan lebih siap memantau kebiasaan digital anak. Hal ini menjadi penting ketika akses ke aplikasi dan layanan daring semakin mudah dijangkau dari rumah.

Kolaborasi tetap dibutuhkan

idEA memandang keamanan anak di ruang digital hanya bisa dicapai jika pemerintah, platform digital, dan orang tua bergerak bersama. Masing-masing pihak perlu menjalankan fungsi sesuai kapasitasnya agar ekosistem digital tetap aman bagi anak.

Dalam skema itu, keluarga berada di garis depan pengawasan. Sementara itu, platform dan pemerintah memperkuat perlindungan dari sisi sistem dan kebijakan agar risiko akses tanpa kontrol bisa ditekan.

Source: teknologi.bisnis.com
Exit mobile version