Bagi para buruh Indomaret, persoalan utama dalam aksi mereka bukan sekadar soal besaran tunjangan, melainkan kepastian bahwa upah lembur dibayar penuh sesuai ketentuan. Mereka menolak skema pengganti yang disebut perusahaan, terutama jika hak tersebut diganti dengan tambahan hari libur atau off day.
Penolakan itu menjadi pusat perhatian saat ratusan buruh yang tergabung dalam PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama turun ke jalan. Mereka membawa tuntutan yang sama ke dua lokasi, yakni depan Menara Indomaret di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, lalu bergerak menuju Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.
Tuntutan yang tidak mau ditawar
Dalam orasi, massa menegaskan bahwa lembur adalah hak yang harus diberikan dalam bentuk pembayaran penuh. Menurut mereka, penggantian dengan waktu libur tidak bisa dipakai untuk menyelesaikan kewajiban perusahaan.
Para pekerja menilai kebijakan seperti itu bertentangan dengan undang-undang. Karena itu, mereka meminta perusahaan menghentikan praktik yang dianggap tidak sesuai aturan dan kembali pada mekanisme pembayaran yang semestinya.
Bukan hanya soal uang lembur
Selain menyoroti upah lembur, buruh juga menyuarakan keberatan atas dugaan tekanan psikologis dan intervensi terhadap pekerja. Mereka ingin ada perlindungan yang jelas agar buruh di lapangan tidak berada dalam posisi lemah saat menjalankan tugas.
Massa juga mendesak adanya sanksi tegas bagi oknum internal yang terbukti melakukan intimidasi. Bagi mereka, penyelesaian masalah tidak cukup berhenti pada dialog, tetapi harus diikuti perubahan sikap manajemen di lapangan.
Aksi bergeser ke Kemenaker
Setelah menyampaikan aspirasi di kawasan PIK, massa melanjutkan aksi ke gerbang Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Langkah ini ditempuh agar tuntutan mereka masuk ke proses mediasi dan mendapat tindak lanjut dari pemerintah.
Aksi berjalan dengan pengawalan aparat. Di tengah demonstrasi, atribut serikat pekerja tampak dominan, termasuk bendera FSPMI dan Partai Buruh.
Pemerintah masih menunggu hasil pembicaraan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan jalur komunikasi sudah dibuka. Namun, ia menyebut belum menerima laporan lengkap mengenai hasil mediasi karena pertemuan dengan perwakilan buruh saat itu ditangani Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.
“Belum, ini kan masih diterima oleh Pak Wamen. Saya belum dapat update laporannya seperti apa. Nanti kita tunggu ya,” ujar Yassierli di Kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Pernyataan itu menunjukkan pemerintah memilih menunggu hasil pembicaraan internal sebelum mengambil langkah berikutnya. Di sisi lain, buruh berharap mediasi tidak berhenti pada komunikasi awal dan benar-benar menghasilkan penyelesaian atas upah lembur serta dugaan pelanggaran lain di tempat kerja.
Source: www.suara.com