Rumah bersejarah milik keluarga Prof. dr. Sardjito yang sempat ramai dibicarakan karena kabar dijual ternyata tidak berada dalam aset Universitas Gadjah Mada. Karena itu, keputusan soal bangunan di kawasan Terban, Yogyakarta, tersebut sepenuhnya tetap berada di tangan ahli waris.
Sorotan publik muncul setelah unggahan penawaran penjualan rumah itu beredar di media sosial. Bangunan yang selama ini dikenal sebagai tempat tinggal rektor pertama UGM itu juga masih menyimpan sejumlah peninggalan asli keluarga Prof. Sardjito.
UGM menegaskan posisinya dalam perkara ini terbatas pada penghormatan terhadap nilai sejarah dan jasa Prof. Sardjito. Rektor UGM Ova Emilia menyampaikan bahwa kampus tetap menghormati keluarga sebagai pemilik sah rumah tersebut.
“Perlu kami sampaikan bahwa rumah tersebut merupakan milik pribadi keluarga, sehingga terkait kepemilikan maupun keputusan atas rumah tersebut sepenuhnya menjadi ranah keluarga dan bukan kewenangan Universitas,” kata Ova Emilia dalam keterangan resminya.
Pernyataan itu sekaligus menjawab kekhawatiran sebagian pihak yang menilai rumah bersejarah tersebut seharusnya berada di bawah perlindungan institusi. UGM menegaskan tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan atas kepemilikan bangunan itu.
Meski begitu, kampus tidak ingin hubungan sejarah rumah tersebut dengan UGM berhenti pada pengakuan simbolik. Ova mengatakan UGM tengah berupaya agar rumah itu dapat dimanfaatkan untuk kegiatan akademik dan sosial.
Langkah itu ditempuh sebagai bentuk rekognisi atas nilai sejarah rumah peninggalan Sardjito. Dalam upaya tersebut, UGM juga menggandeng Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada atau KAGAMA untuk menjajaki pemanfaatan rumah itu.
“UGM tengah berupaya untuk memanfaatkan rumah tersebut untuk kegiatan akademik dan sosial sehingga mampu merekognisi nilai sejarah atas rumah itu,” ujar Ova.
Hingga sekarang, UGM belum membeberkan bentuk pemanfaatan yang sedang dibahas bersama keluarga. Kampus juga belum menjelaskan skema kerja sama yang mungkin dijalankan lewat KAGAMA.
Rumah di Terban itu sendiri punya arti yang lebih luas dari sekadar properti keluarga. Sebagai kediaman rektor pertama UGM, bangunan tersebut dipandang sebagai bagian dari sejarah UGM dan pendidikan tinggi di Indonesia.
Nilai historis itu makin kuat karena di dalam rumah masih tersimpan jejak peninggalan keluarga Prof. Sardjito. Situasi inilah yang membuat perhatian publik terhadap rumah tersebut semakin besar, sekaligus mendorong UGM untuk tetap menjaga penghormatan terhadap sejarah sambil mengakui hak keluarga sebagai pemilik sah.
Source: www.suara.com