Seleksi murid baru di Jawa Timur memasuki fase yang lebih menekankan capaian akademik pada SPMB 2026. Pada skema baru ini, nilai Tes Kemampuan Akademik atau TKA menjadi komponen utama yang menentukan hasil seleksi di semua jalur pendaftaran SMA dan SMK.
Perubahan tersebut membuat penilaian tidak lagi bertumpu pada asal sekolah siswa. Pemerintah daerah menghapus bobot indeks sekolah agar proses seleksi dinilai lebih merata dan mengikuti kemampuan akademik peserta secara langsung.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa nilai TKA dipakai sebagai indikator utama dalam seluruh jalur pendaftaran. Kebijakan ini menjadi penerapan pertama di Jawa Timur yang menggunakan instrumen seleksi akademik secara menyeluruh untuk penerimaan murid baru.
Kebijakan tersebut juga sejalan dengan arahan Kemendikdasmen yang memberi kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk memakai instrumen seleksi akademik secara mandiri. Dalam SPMB Jatim 2026, nilai akademik dihitung dari rata-rata rapor dengan bobot 60 persen dan hasil TKA sebesar 40 persen.
Untuk mengikuti proses pendaftaran, calon peserta didik baru wajib melampirkan Sertifikat Hasil TKA atau SHTKA saat mengambil PIN pendaftaran. Materi yang diujikan mencakup Pendidikan Agama, Pendidikan Pancasila, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, dan Bahasa Inggris.
Jadwal awal dimulai dari jalur domisili
Tahap pertama penerimaan murid baru dibuka melalui jalur domisili pada 11 Juni. Untuk SMA, jalur ini mendapat kuota 35 persen dan berlangsung pada 11–15 Juni 2026.
Pada jenjang SMK, jalur domisili juga dibuka pada 11–15 Juni 2026 dengan kuota 10 persen. Setelah tahapan itu, jalur prestasi akademik tetap menjadi bagian penting dalam proses seleksi.
Kuota prestasi akademik untuk SMA tercatat 25 persen. Sementara itu, SMK mendapatkan porsi yang lebih besar, yakni 65 persen, sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
Pilihan lebih luas untuk calon siswa SMK
Calon murid SMK memperoleh ruang yang lebih fleksibel dalam menentukan jurusan atau konsentrasi keahlian. Mereka bisa memilih hingga tiga opsi keahlian, baik di sekolah yang sama maupun di sekolah berbeda di luar rayon asal.
Skema ini disusun agar pilihan siswa lebih sesuai dengan minat dan kemampuan akademik masing-masing. Meski begitu, hasil akhir tetap mempertimbangkan prioritas antara nilai kemampuan akademik dan jarak rumah ke sekolah tujuan.
Aries Agung Paewai menyebut seluruh perubahan tersebut tetap mengedepankan prinsip inklusif dan berkeadilan. Masyarakat diminta mencermati persyaratan yang berlaku agar proses pendaftaran berjalan lancar tanpa hambatan administratif.
Source: inikata.co.id