Penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis kini mengarah ke jajaran paling atas Badan Gizi Nasional. Kejaksaan Agung menahan tiga mantan pimpinan BGN sekaligus, sehingga perkara yang menyangkut program pemenuhan gizi masyarakat itu masuk fase yang lebih serius.
Nama yang ikut terseret adalah mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Ketiganya ditahan dalam perkara yang sama setelah penyidik Kejagung menaikkan status mereka ke tersangka.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengumumkan penetapan itu di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan. Ia menyampaikan bahwa ketiganya lebih dulu diperiksa sebagai saksi sebelum status hukumnya berubah.
Menurut Syarief, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup. Dasar itulah yang kemudian dipakai untuk menetapkan ketiga mantan pimpinan BGN tersebut sebagai tersangka.
Dadan ditetapkan sebagai tersangka saat masih menjabat Kepala Badan Gizi Nasional. Adapun Sony Sonjaya saat itu menjabat Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, sedangkan Lodewyk Pusung adalah Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Hubungan Kelembagaan.
Kejagung menelusuri dugaan korupsi ini pada periode 2025 hingga 2026. Fokus penyidikan mengarah pada tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang kini menjadi perhatian publik.
Sebelum pengumuman resmi disampaikan, ketiganya sempat terlihat digiring penyidik menuju mobil tahanan Jampidsus Kejagung. Mereka tidak memberi komentar kepada wartawan yang sudah menunggu di depan gedung.
Setelah status tersangka diumumkan, Dadan keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan rompi tahanan berwarna merah muda. Ia langsung masuk ke mobil tahanan tanpa berbicara kepada awak media.
Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga ditahan dalam rangkaian penanganan perkara yang sama. Penahanan itu menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, sejak Rabu dini hari.
Penggeledahan di kantor BGN, Jakarta Pusat, memperkuat langkah penyidikan yang kini menyeret tiga nama mantan pimpinan lembaga tersebut. Kasus ini menjadi sorotan karena berkaitan langsung dengan program yang menyentuh kebutuhan gizi masyarakat secara luas.