Perdebatan soal istilah “teknik” dan “rekayasa” di program studi perguruan tinggi ternyata tidak mengarah pada penghapusan nama lama. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menegaskan bahwa yang dilakukan adalah pembakuan istilah untuk padanan bahasa Indonesia dari engineering.
Penjelasan itu muncul setelah publik menyoroti nomenklatur program studi di perguruan tinggi. Di tengah perbincangan tersebut, kementerian menempatkan “rekayasa” sebagai istilah resmi dalam penataan bahasa akademik, bukan sebagai tanda bahwa “teknik” akan ditinggalkan.
Teknik tetap diakui
Kekhawatiran bahwa istilah teknik akan tersisih disebut tidak tepat. Kemdiktisaintek menegaskan bahwa program studi seperti teknik sipil, teknik mesin, teknik elektro, teknik industri, dan nama-nama lain yang memakai teknik tetap diakui.
Tidak ada kebijakan yang mewajibkan perguruan tinggi mengganti nama program studi dari teknik menjadi rekayasa. Pemerintah juga menilai istilah teknik tetap penting karena memiliki sejarah panjang dan sudah akrab di dunia akademik maupun industri.
Dasar penamaan rekayasa
Landasan penjelasan kementerian mengacu pada Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 96/B/KPT/2025 tentang Nama Program Studi pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi. Dalam dokumen itu, rekayasa diposisikan sebagai padanan resmi engineering dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Kemdiktisaintek juga menjelaskan makna rekayasa dalam konteks pendidikan tinggi. Dalam KBBI, istilah itu dimaknai sebagai penerapan kaidah ilmu dalam perancangan, pembangunan, dan pengoperasian sistem, teknologi, maupun konstruksi secara efektif dan efisien.
Dipakai untuk bidang yang lebih baru
Di sisi lain, rekayasa dinilai lebih sering muncul pada program studi yang bersifat multidisipliner. Istilah ini juga banyak digunakan pada bidang yang terkait emerging technologies.
Contohnya adalah rekayasa perangkat lunak, rekayasa hayati, teknologi rekayasa komputer, dan teknologi rekayasa material maju. Penggunaan istilah tersebut membantu memperjelas ruang lingkup keilmuan yang terus berkembang.
Fokus utama ada pada mutu lulusan
Kementerian meminta isu ini dibaca dari sisi yang lebih substantif. Yang dianggap paling penting bukan semata nama program studi, melainkan kualitas pembelajaran, kompetensi lulusan, relevansi kurikulum, dan kontribusi perguruan tinggi bagi bangsa.
Karena itu, perguruan tinggi tetap memiliki ruang untuk memakai nomenklatur yang sesuai dengan karakter program studinya. Syaratnya, standar mutu, kurikulum, dan capaian pembelajaran harus tetap kuat.
Dalam penjelasan resminya, pemerintah menempatkan teknik dan rekayasa dalam rumpun keilmuan engineering yang sama. Keduanya dipandang sama-sama penting untuk menjawab kebutuhan pendidikan tinggi, industri, dan pembangunan nasional.
Source: www.viva.co.id