Pemeriksaan kasus dugaan pencabulan di sebuah pondok pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, kini terus bergerak ke tahap yang lebih serius. Polisi menyebut perkara itu sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan setelah menemukan bukti permulaan dari keterangan saksi dan barang bukti.
Di saat yang sama, tekanan publik di sekitar lokasi justru semakin besar. Ribuan warga dan sejumlah organisasi masyarakat mendatangi area ponpes serta rumah pimpinan pondok, sehingga aparat harus memperketat penjagaan untuk mencegah situasi berkembang menjadi anarkis.
Dorongan agar kasus dibuka terang
Desakan paling keras datang dari berbagai elemen masyarakat yang ingin proses hukum berjalan cepat dan terbuka. Ketua PC Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pati, Ahmad Nashirudin, meminta aparat segera menetapkan tersangka dan tidak menutup-nutupi fakta.
Ia menegaskan bahwa dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati tidak bisa ditoleransi. Dalam orasinya di lokasi, ia juga menyebut perkara semacam itu sebagai kejahatan serius yang harus ditangani tanpa berlarut-larut.
Ketua PCNU Kabupaten Pati, KH Yusuf Hasyim, turut meminta kasus tersebut diusut tuntas. Meski mengaku belum menerima laporan lengkap, ia menilai pencabulan terhadap santriwati adalah perbuatan keji yang harus diproses secara hukum.
Jumlah korban diduga tidak sedikit
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengatakan laporan atas dugaan pencabulan oleh pimpinan pondok pesantren itu sudah disampaikan ke Polresta Pati. Ia menyebut jumlah korban yang diduga terdampak tidak sedikit dan bisa mencapai 30 sampai 50 santriwati.
Ali menjelaskan bahwa para korban diduga berusia 12 hingga 15 tahun. Ia juga menyebut sebagian besar dari mereka berasal dari keluarga miskin dan anak yatim-piatu.
Menurut Ali, dugaan peristiwa itu berlangsung sejak 2024 hingga 2026. Ia menambahkan ada upaya menghentikan laporan dengan menawarkan uang Rp400 juta, tetapi tawaran tersebut ditolak sehingga proses hukum tetap berjalan.
Pengamanan diperketat di sekitar ponpes
Meningkatnya perhatian publik membuat suasana di sekitar ponpes dan rumah pimpinan pondok menjadi sorotan. Ratusan polisi dari Polresta Pati dikerahkan untuk menjaga lokasi dan memastikan massa tidak bertindak di luar kendali.
Pengamanan juga diperkuat dengan sejumlah truk dalmas. Langkah itu diambil untuk meredam ketegangan ketika ribuan orang mulai memadati kawasan tersebut.
Kehadiran aparat menjadi penting karena arus massa datang bersama tuntutan agar kasus segera diusut sampai tuntas. Situasi ini membuat pengawasan di lapangan dilakukan lebih ketat dari biasanya.
Penyidikan terus berjalan
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyaama, memastikan proses hukum tidak berhenti pada tahap awal. Ia mengatakan penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan menghimpun bukti tambahan untuk memperkuat perkara.
Dika menegaskan bahwa penanganan kasus akan terus berlanjut hingga bisa dibawa ke tahap penuntutan. Status penyidikan itu menjadi penanda bahwa aparat mulai melangkah lebih jauh dalam mengurai dugaan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan berbasis pesantren.
Kasus ini pun menyita perhatian luas karena menyangkut dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati. Di tengah pemeriksaan yang masih berlangsung, tuntutan agar aparat bergerak cepat terus menguat dari warga dan organisasi masyarakat yang mengikuti perkembangan perkara tersebut.
Source: mediaindonesia.com