Rupiah yang sempat bergerak mendekati level Rp 18.000 per dolar AS membuat Bank Indonesia tetap siaga di pasar. Bank sentral menilai tekanan ini belum mereda karena nilai tukar masih sangat peka terhadap gejolak global dan kebutuhan valas di dalam negeri.
Salah satu pemicu terbesar datang dari ketidakpastian eksternal yang kembali menguat akibat perkembangan konflik di Timur Tengah. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, mengatakan kondisi itu membuat pelaku pasar lebih berhati-hati dan menjaga volatilitas pasar keuangan dunia tetap tinggi.
Di sisi domestik, tekanan terhadap rupiah juga tidak berdiri sendiri. Kebutuhan valuta asing secara musiman ikut naik, terutama untuk pembayaran utang luar negeri dan repatriasi dividen, sementara arus masuk dolar AS masih terbatas.
Kombinasi faktor tersebut membuat pasar valas belum menemukan pereda yang kuat. Dalam situasi seperti ini, Bank Indonesia memilih tetap hadir langsung untuk menjaga pergerakan rupiah agar tidak makin liar.
BI pertahankan langkah stabilisasi
Bank Indonesia menegaskan akan terus berada di pasar untuk menahan tekanan yang datang dari luar maupun dalam negeri. Selain turun langsung, BI juga memperkuat koordinasi dengan pihak terkait agar dinamika pasar keuangan tetap terkendali.
Langkah itu tidak hanya berupa kehadiran di pasar, tetapi juga pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas pembelian dolar AS oleh bank dan korporasi. BI menyebut kebijakan tersebut dijalankan secara konsisten dan terukur mengikuti perkembangan pasar global maupun domestik.
Suku bunga ikut dinaikkan
Sebelum tekanan rupiah makin menonjol, BI sudah mengambil langkah pengetatan moneter. Dalam RDG BI pada 19–20 Mei 2026, BI menaikkan BI rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%.
Pada saat yang sama, suku bunga deposit facility naik menjadi 4,25% dan lending facility menjadi 6,00%. Penyesuaian ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pasar di tengah tekanan yang masih kuat.
Aturan pembelian valas diperketat
BI juga menambah lapisan pengendalian di pasar valas. Mulai Juni 2026, batas transaksi pembelian valuta asing tanpa underlying ditetapkan menjadi US$ 25.000 per pelaku per bulan.
Aturan itu diarahkan untuk menahan tekanan permintaan dolar di pasar. Dengan pembatasan tersebut, BI berharap kebutuhan valas bisa tetap terpantau tanpa menambah gejolak berlebihan pada rupiah.
Pergerakan rupiah masih rapuh
Tekanan yang belum selesai ini tercermin pada perdagangan terakhir. Di pasar spot, rupiah tercatat melemah 35 poin atau 0,20% menjadi Rp 17.880 per dolar AS pada penutupan perdagangan Jumat (29/5/2026), menurut data Bloomberg.
Angka itu menunjukkan rupiah masih berada di zona sensitif dan belum jauh dari level psikologis Rp 18.000. Selama sentimen global belum stabil dan kebutuhan valas domestik tetap tinggi, BI tampaknya masih perlu menjaga kehadirannya di pasar.
Source: www.beritasatu.com