Taksi listrik di Bandarlampung sudah mulai melaju di jalanan, tetapi perangkat pengujiannya belum ikut siap. Kondisi ini membuat pengawasan teknis kendaraan listrik yang dipakai sebagai angkutan umum masih tertinggal dari operasionalnya.
Di sisi lain, Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung memilih tidak menghentikan layanan yang sudah berjalan. Armada yang telah terdaftar tetap boleh beroperasi selama mengikuti ketentuan yang berlaku, meski fasilitas uji khusus untuk kendaraan listrik belum tersedia.
Pendataan terus berjalan
Kepala UPT KIR Dishub Kota Bandarlampung, Andy Koenang, mengatakan sekitar 200 unit kendaraan listrik sudah masuk dalam pendataan. Seluruhnya masih berada pada tahap pemberian identitas kendaraan.
Bagi Dishub, langkah pendataan ini menjadi bagian awal dari pengawasan kendaraan listrik yang kian hadir di kota itu. Namun, proses tersebut belum dibarengi dengan alat uji yang memang dirancang untuk EV.
Pengujian teknis belum bisa optimal
Andy menegaskan bahwa fasilitas pengujian kendaraan listrik di Bandarlampung belum tersedia. Akibatnya, pemeriksaan teknis untuk EV belum dapat dilakukan secara optimal.
Ia menilai uji kendaraan tetap penting karena menyangkut keselamatan pengguna jalan. Pemeriksaan teknis tidak hanya dibutuhkan untuk urusan administrasi, tetapi juga untuk memastikan kendaraan layak digunakan di layanan umum.
Ketiadaan alat uji khusus membuat Dishub harus menyesuaikan diri dengan perkembangan armada listrik yang terus bertambah. Karena itu, pengadaan fasilitas pengujian mulai dipertimbangkan.
Dasar aturan tetap berlaku
Andy merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 sebagai dasar pentingnya uji berkala kendaraan. Ia juga menyebut pemilik kendaraan wajib mendaftarkan kendaraannya untuk uji berkala paling lambat 14 hari setelah STNK diterbitkan.
Dalam pandangan Dishub, ketentuan itu tetap relevan untuk kendaraan listrik. Identitas administratif tidak cukup jika pengawasan keselamatan belum didukung alat uji yang sesuai dengan karakter teknologi EV.
Operasional tidak dihentikan
Meski alat uji belum ada, Dishub tidak mengambil langkah untuk menghentikan operasional taksi listrik. Andy mengatakan layanan tetap berjalan sambil menunggu kesiapan fasilitas yang sesuai.
Sikap itu menunjukkan pemerintah daerah sedang berada di fase penyesuaian. Di satu sisi, kendaraan listrik sudah masuk ke layanan umum, tetapi di sisi lain sistem pengujiannya masih harus dibangun agar pengawasan tidak tertinggal.
Keberadaan sekitar 200 kendaraan listrik yang sudah didata memperlihatkan bahwa perubahan pola transportasi di Bandarlampung mulai nyata. Tantangan berikutnya kini bukan hanya mencatat jumlah armada, melainkan menyiapkan pengujian yang mampu mengikuti perkembangan teknologi tersebut.
Source: www.cnnindonesia.com