Subsidi Rp15 Juta Buka Jalan Konversi Motor, Pemilik Cukup Tambah Rp2 Juta hingga Rp5 Juta

Selisih harga menjadi daya tarik terbesar dari program konversi motor bensin ke motor listrik yang kini disiapkan pemerintah. Dengan subsidi yang naik menjadi Rp15 juta per unit, pemilik motor disebut hanya perlu menanggung sisa biaya sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta, jauh lebih ringan dibanding beban biaya saat ini.

Keringanan itu muncul karena biaya konversi di pasaran umumnya masih berada di kisaran Rp17 juta hingga Rp20 juta, tergantung baterai dan motor listrik yang dipakai. Pada paket tertentu, besaran subsidi baru bahkan membuat biaya ubah motor bensin nyaris gratis bagi pemilik kendaraan.

Dorongan besar untuk transisi energi

Langkah ini disiapkan sebagai bagian dari percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Pemerintah menempatkannya sebagai salah satu cara untuk menekan emisi karbon sekaligus mengurangi konsumsi bahan bakar minyak.

Program konversi juga dilihat sebagai jalan untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM. Di sektor transportasi, motor konversi dianggap lebih cepat dijangkau oleh pemilik kendaraan lama yang ingin beralih ke kendaraan listrik tanpa harus membeli unit baru.

Besaran subsidi Rp15 juta itu juga jauh lebih tinggi dibanding program sebelumnya yang hanya berada di kisaran Rp7 juta hingga Rp10 juta per unit. Selisih bantuan yang lebar ini dinilai bisa membuat minat masyarakat meningkat lebih kuat.

Target besar dan cara penyaluran bantuan

Pada tahun pertama pelaksanaan, target yang beredar mencapai 150 ribu unit motor bensin untuk dikonversi menjadi motor listrik. Angka tersebut menunjukkan ambisi yang lebih besar dibanding respons pasar pada program sebelumnya yang belum berjalan optimal.

Skema bantuan disiapkan agar lebih sederhana bagi pemilik kendaraan. Subsidi akan disalurkan langsung ke bengkel konversi yang sudah memiliki sertifikasi resmi dari pemerintah, sehingga masyarakat tidak perlu mengurus pencairan dana secara mandiri.

Model seperti ini juga dimaksudkan supaya potongan biaya langsung terasa saat proses konversi berlangsung. Pemerintah menilai mekanisme tersebut lebih transparan dan lebih mudah diawasi, sekaligus membantu memastikan bantuan tepat sasaran.

Program baru dijadwalkan mulai berjalan pada Februari 2026. Waktu menuju pelaksanaan dipakai untuk menyiapkan verifikasi bengkel, pembenahan sistem administrasi, dan kesiapan industri komponen kendaraan listrik.

Motor yang bisa ikut program

Tidak semua motor bensin otomatis bisa masuk skema subsidi konversi. Pemerintah memprioritaskan motor dengan kapasitas mesin 110 cc hingga 150 cc dan kondisi kendaraan yang masih layak jalan.

Sejumlah komponen dasar juga harus lolos pemeriksaan. Rangka, sistem pengereman, dan lampu wajib berfungsi dengan baik, sementara nomor rangka dan nomor mesin harus masih terbaca jelas untuk proses verifikasi.

Syarat administrasi juga dibuat ketat. Nama pada KTP harus sama dengan data di STNK dan BPKB, sedangkan pemilik motor bekas yang belum balik nama wajib menyelesaikan proses itu lebih dulu.

Pajak kendaraan pun harus aktif atau lunas sebelum subsidi bisa digunakan. Pemerintah juga membatasi satu NIK hanya berhak menerima satu kali subsidi agar distribusi bantuan lebih merata.

Harus melalui bengkel tersertifikasi

Seluruh proses konversi wajib dilakukan di bengkel tersertifikasi. Bengkel yang masuk dalam skema program harus memenuhi standar keselamatan, memiliki teknisi kompeten, dan memakai komponen sesuai standar nasional.

Lewat bengkel resmi, pemilik motor tidak hanya mendapat pemasangan komponen listrik. Mereka juga akan memperoleh pemeriksaan kendaraan hingga pengurusan perubahan data kendaraan setelah proses konversi selesai.

Keharusan memakai bengkel tersertifikasi menjadi bagian penting dari program ini. Tujuannya agar hasil konversi aman digunakan dan tetap memenuhi persyaratan administratif setelah motor berubah dari bensin menjadi listrik.

Dengan subsidi yang naik menjadi Rp15 juta, program ini berpotensi membuka akses yang lebih luas bagi pemilik motor lama. Jika berjalan sesuai rencana, insentif konversi tersebut bisa menjadi salah satu dorongan terbesar bagi pasar kendaraan listrik pada Februari 2026.

Baca Juga

Back to top button