SIM Digital Diakui Saat Razia, Lupa Bawa Kartu Fisik Tak Lagi Jadi Alasan

Pemeriksaan SIM di jalan kini tidak lagi hanya bergantung pada kartu plastik yang ada di dompet. Pengendara yang sudah memakai aplikasi Digital Korlantas dapat menunjukkan SIM digital langsung kepada petugas saat razia atau pemeriksaan berlangsung.

Perubahan ini membuat alasan lupa membawa SIM semakin sulit dipakai. Selama data SIM tersimpan aktif di aplikasi resmi, petugas tetap bisa memeriksa legalitas berkendara tanpa harus melihat kartu fisik lebih dulu.

Di lapangan, SIM digital diperlakukan sebagai dokumen yang sah. Kasat Lantas Polres Jombang AKP Anjar menyebut pengendara cukup membuka SIM Digital di ponsel ketika diminta petugas, dan statusnya tetap memiliki legalitas yang sama dengan SIM fisik.

Kemudahan itu muncul karena Korlantas Polri memang sudah meluncurkan teknologi SIM Digital. Sistem ini disiapkan agar pemilik SIM tidak selalu bergantung pada kartu berbahan plastik saat harus menunjukkan identitas berkendara.

Cara verifikasi dilakukan

SIM digital memuat data penting milik pemegangnya. Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo menjelaskan bahwa di dalamnya ada identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta QR Code untuk proses verifikasi.

Saat pemeriksaan, petugas memindai kode tersebut dengan perangkat khusus. Dalam hitungan detik, data kepemilikan SIM, masa berlaku, dan jenis SIM akan muncul serta terverifikasi secara real-time.

Pola pemeriksaan seperti ini membuat proses di jalan menjadi lebih cepat. Petugas tidak hanya menilai kartu dari tampilan fisik, tetapi juga langsung mencocokkan dokumen dengan data yang tersimpan di sistem.

Dampak pada keabsahan dokumen

Kehadiran SIM digital ikut mengubah cara keabsahan dokumen dinilai. Fokus verifikasi kini bergeser ke data riil yang tersimpan di server, bukan semata pada bentuk kartu yang terlihat kasatmata.

Menurut Wibowo, pendekatan berbasis data terpusat itu mempersempit ruang gerak pelaku pemalsuan dokumen. Keaslian SIM tidak lagi bertumpu pada tampilan kartu, melainkan pada kecocokan data yang bisa dicek langsung.

Sistem ini juga dinilai lebih efisien karena pemeriksaan bisa berlangsung lebih cepat. Di saat yang sama, potensi pemalsuan dapat ditekan karena validitas SIM berasal dari data di server.

SIM fisik masih disarankan dibawa

Meski SIM digital sudah bisa digunakan, Korlantas Polri belum melepas kartu fisik sepenuhnya. Masyarakat tetap diimbau membawa SIM fisik sebagai cadangan untuk kondisi di lapangan.

Imbauan itu diberikan karena penerapan sistem masih berada pada tahap awal. Korlantas masih menunggu kesiapan infrastruktur dan regulasi di seluruh wilayah agar pemakaiannya bisa berjalan menyeluruh.

Selama masa transisi, kartu fisik tetap dianggap penting untuk mengantisipasi situasi yang belum seragam. Namun bagi pengendara yang sudah mengakses aplikasi Digital Korlantas, SIM digital sudah cukup untuk menunjukkan legalitas saat pemeriksaan.

Bagi pengguna jalan, kehadiran SIM digital memberi ruang lebih praktis ketika dokumen tertinggal di rumah. Selama SIM digital aktif dan bisa ditampilkan lewat aplikasi resmi, petugas tetap dapat melakukan verifikasi tanpa bergantung pada kartu plastik.

Source: oto.detik.com
Exit mobile version