Bagi pengendara yang ingin mengurus pajak tanpa harus mendatangi Kantor Samsat Induk, layanan Samsat Keliling Jadetabek pada Selasa, 2 Juni 2026 menjadi pilihan yang paling praktis. Titik-titik layanan yang buka sejak pagi memberi kesempatan warga untuk datang lebih awal dan menghindari antrean yang biasanya mulai padat saat jam operasional berjalan.
Layanan ini tetap berfokus pada pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor. Karena itu, warga perlu memastikan dulu bahwa urusan yang dibawa memang masuk dalam cakupan Samsat Keliling sebelum berangkat ke lokasi.
Wilayah Jakarta yang buka sejak pagi
Di Jakarta, sejumlah titik layanan bisa dijangkau mulai pukul 08.00 WIB. Jakarta Pusat membuka layanan di Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng, sedangkan Jakarta Utara melayani di Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading.
Jakarta Barat menyiapkan layanan di Mall Citraland, sementara Jakarta Timur melayani di Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati. Untuk Jakarta Selatan, layanan tersedia di Halaman Parkir Samsat pukul 09.00–15.00 WIB dan di Depan TMP Kalibata pukul 09.00–14.00 WIB.
Titik penyangga yang juga mudah didatangi
Di kawasan penyangga Jakarta, Serpong dan Kelapa Dua termasuk yang paling pagi buka. Serpong melayani di Halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00–14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00–18.00 WIB, sedangkan Kelapa Dua membuka layanan di Halaman Gtown Square Gading Serpong pukul 08.00–14.00 WIB.
Ciputat menyediakan layanan di Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kel. Pondok Betung pada pukul 09.00–12.00 WIB. Ciledug melayani di Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber Puri Cipondoh pada pukul 09.00–14.00 WIB, sementara Kota Tangerang membuka titik di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pada pukul 09.00–13.00 WIB.
Bekasi, Depok, dan Cinere juga punya opsi pagi
Warga Bekasi bisa memanfaatkan layanan di Kota Bekasi yang buka di KFC Zamrud pukul 09.00–11.00 WIB. Untuk Kabupaten Bekasi, layanan tersedia di Pasar Bersih Cikarang Baru pada pukul 09.00–12.00 WIB.
Di Depok, ada dua titik yang sama-sama dibuka pagi, yakni Halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00–13.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00–12.00 WIB. Cinere juga melayani di Kantor Kelurahan Pondok Petir pada pukul 08.00–12.00 WIB.
Dokumen yang harus dibawa pemohon
Samsat Keliling hanya menangani perpanjangan STNK tahunan. Karena itu, pemilik kendaraan perlu membawa KTP asli dan fotokopi, STNK asli dan fotokopi, serta BPKB asli dan fotokopi.
Kelengkapan dokumen membantu petugas melakukan verifikasi lebih cepat di lokasi. Setelah nomor antrean diambil, petugas akan memeriksa data dan menghitung Pajak Kendaraan Bermotor serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan yang harus dibayar.
Batas layanan yang perlu diperhatikan
Setelah pembayaran dilakukan di loket, wajib pajak akan menerima STNK yang sudah disahkan dan Surat Ketetapan Pajak Daerah yang baru. Namun, layanan ini tidak melayani perpanjangan STNK 5 tahunan, ganti pelat nomor, cek fisik kendaraan, Balik Nama Kendaraan Bermotor, Blokir STNK, dan Pencabutan berkas.
Urusan tersebut tetap harus diselesaikan di Kantor Samsat Induk sesuai domisili. Karena jadwal dan titik layanan dapat menyesuaikan kondisi lapangan, pemantauan pembaruan harian lewat akun resmi TMC Polda Metro Jaya tetap disarankan.
Source: www.liputan6.com