Banyak penerima gaji ke-13 sudah bisa melihat gambaran yang lebih jelas soal siapa yang lebih dulu menerima dan bagaimana nominalnya dihitung. Patokannya ada pada jadwal paling cepat pada Juni 2026, sementara dasar perhitungannya mengacu pada komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2026.
Pola ini membuat perhatian tidak hanya tertuju pada waktu cair, tetapi juga pada kelompok penerima yang masuk daftar resmi. Gaji ke-13 memang dirancang untuk menjangkau aparatur aktif, pensiunan, hingga penerima tunjangan, dengan aturan teknis yang memberi ruang pembayaran tetap dilakukan setelah Juni bila proses belum selesai pada bulan tersebut.
Kelompok yang masuk daftar penerima
Penerima yang paling cepat memperoleh gaji ke-13 adalah mereka yang datanya masuk dalam daftar resmi dan dananya dapat diproses pada Juni 2026. Kelompok itu mencakup PNS, calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.
Guru ASN juga termasuk di dalam cakupan itu karena berada dalam kategori ASN dan PPPK sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, untuk pejabat negara, penerimanya mencakup Presiden dan Wakil Presiden, pimpinan serta anggota DPR, DPD, dan MPR.
Daftar pejabat negara yang menerima juga meliputi menteri dan pejabat setingkat menteri, kepala daerah, hakim, serta pimpinan lembaga negara. Dengan susunan penerima yang cukup luas, gaji ke-13 tidak hanya menjadi hak aparatur aktif, tetapi juga menjangkau kelompok pensiunan dan penerima hak turunan lainnya.
Mengapa Juni 2026 jadi patokan utama
Juni 2026 menjadi sorotan karena disebut sebagai waktu paling cepat pencairan. Penetapan ini sudah diatur melalui PP Nomor 9 Tahun 2026 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (3/3/2026).
Aturan tersebut juga memberi kelonggaran bila pembayaran belum selesai pada Juni. Artinya, pencairan tidak otomatis batal hanya karena prosesnya melampaui bulan itu.
Bagi penerima aktif, kepastian jadwal ini membantu memperjelas hak yang akan masuk lebih awal. Bagi pensiunan, kepastian tersebut juga penting karena nominal yang diterima mengikuti hak yang sudah ditetapkan dalam aturan.
Cara besaran gaji ke-13 dihitung
Besaran gaji ke-13 tidak dibuat sama untuk semua penerima. Untuk ASN yang dananya bersumber dari APBN, komponen pembayaran terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja.
Nominal yang diterima mengikuti pangkat, jabatan, dan kelas jabatan masing-masing penerima. Karena itu, posisi kerja dan struktur penghasilan menjadi faktor utama yang menentukan besar kecilnya dana yang cair.
Untuk pensiunan dan penerima pensiun, gaji ke-13 diberikan setara dengan uang pensiun bulanan yang diterima. Skema ini membuat nominalnya mengikuti status dan hak masing-masing kelompok sesuai aturan yang berlaku.
Implikasi bagi penerima menjelang pertengahan tahun
Dengan dasar penghasilan Mei 2026, proses pencairan gaji ke-13 memiliki acuan yang jelas sebelum masuk ke tahap pembayaran. Situasi ini membuat jadwal Juni menjadi titik perhatian utama bagi ASN, aparat negara, pensiunan, dan penerima tunjangan.
Di sisi lain, keberadaan daftar penerima yang luas menunjukkan bahwa gaji ke-13 tetap menjadi salah satu komponen penghasilan yang paling dinanti menjelang pertengahan tahun. Fokus utama kini tertuju pada proses teknis pembayaran pada Juni 2026 dan urutan penerima yang paling cepat masuk dalam pencairan.
Source: www.kompas.tv




