Perubahan layanan pertanahan di Jawa Timur kini tidak hanya dibahas di ruang birokrasi, tetapi juga masuk ke lingkungan kampus. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur menggandeng Universitas Surabaya (Ubaya) untuk menyiapkan calon notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah agar lebih siap menghadapi layanan berbasis sertifikat elektronik.
Langkah ini memperlihatkan bahwa transformasi digital pertanahan menuntut kesiapan sumber daya manusia sejak masa pendidikan. BPN Jatim menilai mahasiswa hukum perlu memahami arah perubahan tersebut lebih awal karena kelak mereka akan berhadapan langsung dengan akta, dokumen, dan tata kelola pertanahan yang kian bergantung pada sistem elektronik.
Digitalisasi pertanahan masuk ke ruang akademik
Kepala Kanwil BPN Jatim, Dr. Asep Heri, menekankan bahwa peralihan dari layanan analog ke digital harus berjalan penuh. Pesan itu ia sampaikan saat berkunjung ke Ubaya dan membahas pentingnya adaptasi hukum pertanahan di tengah perubahan administrasi.
Bagi BPN Jatim, digitalisasi bukan sekadar pembaruan sistem kerja. Perubahan ini juga berkaitan dengan kepastian hukum dan mutu pelayanan kepada masyarakat, sehingga pemahaman dari sisi akademik dianggap penting agar calon profesional hukum tidak tertinggal.
Pendekatan ke perguruan tinggi dipilih karena mahasiswa hukum akan menjadi bagian dari ekosistem layanan pertanahan pada masa depan. Dengan bekal sejak awal, mereka diharapkan lebih siap menghadapi praktik kerja yang semakin akrab dengan data digital dan dokumen elektronik.
Kerja sama formal lewat MoU
Kolaborasi BPN Jatim dan Ubaya ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU terkait penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kerja sama ini membuka ruang untuk pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang berkaitan dengan isu pertanahan.
Melalui kesepakatan tersebut, mahasiswa hukum dapat mempelajari dinamika pertanahan yang kini memasuki era digital. Di sisi lain, kampus memperoleh ruang lebih luas untuk mengkaji persoalan hukum yang muncul dari perubahan sistem administrasi pertanahan.
Kolaborasi semacam ini dinilai penting karena perubahan layanan pertanahan tidak hanya menyentuh prosedur teknis. Dampaknya juga merambah ke aspek akademik, terutama pada pembahasan hukum yang berkaitan dengan sertifikat elektronik dan tata kelola dokumen tanah.
Mahasiswa hukum diminta cepat menyesuaikan diri
Dekan Fakultas Hukum Ubaya, Dr. Hwian Christianto, menyambut baik kehadiran BPN Jatim yang datang langsung memberi perspektif praktis kepada mahasiswa. Ia menilai terutama bagi mahasiswa Magister Kenotariatan, pemahaman tentang sistem digital sudah menjadi kebutuhan mendesak.
Hwian menegaskan bahwa calon notaris dan PPAT harus mampu menyesuaikan diri dengan administrasi berbasis elektronik. Menurutnya, pola layanan pertanahan telah berubah, dan transformasi digital kini menjadi standar baru yang menopang kepastian hukum di Indonesia.
Hal itu penting karena profesi notaris dan PPAT berhubungan langsung dengan dokumen legal yang menuntut ketelitian tinggi. Ketika layanan pertanahan berpindah ke sistem elektronik, kemampuan memahami mekanisme baru menjadi bagian dari kompetensi dasar yang harus dimiliki lulusan.
Risiko dokumen fisik ikut disorot
Dalam pemaparan kepada mahasiswa, Dr. Asep Heri juga menyinggung kelemahan sistem lama. Ia menjelaskan bahwa dokumen fisik bisa hilang bila terjadi bencana, sementara administrasi konvensional masih menyimpan celah penyalahgunaan yang kerap dimanfaatkan mafia tanah.
Dari sudut pandang itu, digitalisasi dipahami bukan hanya sebagai soal efisiensi layanan. Sistem baru juga ditujukan untuk melindungi data dan dokumen pertanahan agar lebih aman dan lebih sulit disalahgunakan.
Pandangan tersebut membuat sertifikat elektronik diposisikan sebagai bagian dari penguatan perlindungan data, bukan sekadar inovasi teknis. Bagi BPN Jatim, langkah digital menjadi salah satu cara untuk menutup ruang masalah yang kerap muncul dalam model manual.
Literasi digital disiapkan sejak bangku kuliah
BPN Jatim dan Ubaya sama-sama melihat literasi digital perlu diperkuat sejak mahasiswa masih berada di kampus. Pembekalan ini diharapkan membuat lulusan lebih siap saat masuk dunia kerja, terutama ketika menangani akta, dokumen, dan layanan pertanahan yang berbasis elektronik.
Kerja sama tersebut juga membuka peluang riset dan pengabdian masyarakat yang lebih dekat dengan kebutuhan sektor agraria saat ini. Dengan dukungan perguruan tinggi, transformasi digital pertanahan di Jawa Timur diharapkan berjalan lebih kuat sambil menyiapkan calon notaris yang memahami ekosistem sertifikat elektronik secara lebih utuh.
Source: blitarkawentar.jawapos.com