Sekali Minum Terlampaui Batas, Ancaman Gula Mengarah Ke Generasi Emas Indonesia

Beban kesehatan akibat minuman manis dalam kemasan tidak lagi dipandang sebagai persoalan kecil di meja makan keluarga. Ketika produk semacam ini mudah dijangkau anak, dampaknya tidak berhenti pada rasa manis yang disukai, tetapi dapat ikut membentuk risiko penyakit tidak menular di usia berikutnya.

Kondisi itu membuat isu minuman manis masuk ke ranah kesehatan publik. KPAI menilai paparan gula pada anak sudah berada di titik yang mengkhawatirkan karena kebiasaan ini berlangsung sangat sering dan terjadi pada usia yang masih sangat muda.

Sorotan utama datang dari data Survei Kesehatan Indonesia 2023. Sekitar setengah anak usia 3–14 tahun minum minuman manis lebih dari satu kali setiap hari, sehingga paparan gula mereka terjadi berulang dan sulit dihindari.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra menyebut situasi tersebut dapat menjadi ancaman bagi cita-cita Indonesia Emas 2045. Menurut dia, generasi produktif di masa depan berisiko memikul beban kesehatan yang berat jika persoalan Penyakit Tidak Menular terus menguat sejak masa anak-anak.

Kekhawatiran itu tidak hanya terkait diabetes. Data yang ikut disorot menunjukkan 7 dari 100 anak mengalami obesitas, 1 dari 4 remaja menderita anemia, dan 47 persen anak memiliki masalah gigi berlubang atau karies.

Angka-angka tersebut menggambarkan bahwa dampak konsumsi gula berlebih sudah terasa sejak dini. Karena itu, persoalan ini tidak lagi bisa dilihat sebagai pilihan minuman semata, melainkan sebagai pola konsumsi yang berpotensi mengganggu kualitas tumbuh kembang anak.

Perhatian KPAI juga tertuju pada minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK. Jasra menjelaskan bahwa satu kemasan minuman manis kerap mengandung 25 hingga 30 gram gula, sementara batas aman konsumsi harian anak disebut 24 gram.

Artinya, satu produk saja bisa langsung melampaui ambang yang dianjurkan. Kondisi ini membuat anak rentan mengonsumsi gula berlebih tanpa disadari, apalagi jika minuman tersebut hadir dengan kemasan yang menarik dan rasa yang mudah diterima anak.

KPAI menilai daya tarik itu tidak lepas dari strategi industri. Minuman dan makanan manis kerap dibuat mencolok secara visual, memiliki rasa yang kuat, serta ditambah pemanis buatan dan pengawet yang makin meningkatkan minat konsumsi.

Di sisi lain, pengawasan keluarga punya batas. Orang tua mungkin masih dapat mengatur asupan saat anak berada di rumah, tetapi tantangan muncul ketika anak berada di luar rumah dan bebas membeli jajanan atau minuman kemasan.

Jasra menekankan bahwa kontrol lingkungan masih lemah. Karena itu, KPAI mendorong keterlibatan RT dan RW agar ikut membantu pengawasan di tingkat masyarakat paling bawah, bukan hanya menyerahkan tanggung jawab kepada keluarga.

KPAI juga menilai persoalan ini berdampak pada pembiayaan kesehatan. MBDK disebut dikonsumsi oleh 68,1 persen rumah tangga di Indonesia dan ikut berkontribusi pada tingginya beban anggaran BPJS Kesehatan akibat Penyakit Tidak Menular.

Dari sisi jangka panjang, Jasra turut menyinggung temuan UNICEF yang memperkirakan beban ekonomi akibat obesitas anak di Indonesia bisa mencapai 296 miliar dolar Amerika seumur hidup. Data itu menunjukkan bahwa kebiasaan konsumsi sejak kecil dapat berubah menjadi beban besar bagi keluarga dan negara.

Atas dasar itu, KPAI mendesak adanya intervensi kebijakan cukai untuk menekan konsumsi minuman berpemanis. Jika pengendalian tidak segera dilakukan, angka kematian dan jumlah anak yang sakit akibat diabetes dinilai bisa melonjak dua kali lipat pada 2045.

Source: www.suara.com

Baca Juga

Back to top button