SEC Pasang Batas Ketat Untuk Kripto, Status Desentralisasi Tak Lagi Cukup Diklaim

Di tengah dorongan baru untuk memberi kepastian hukum pada aset digital, Washington mulai memakai ukuran yang lebih ketat untuk menilai apakah sebuah proyek kripto benar-benar terdesentralisasi. Fokus utamanya bukan lagi pada label yang dipasang proyek, melainkan pada apakah masih ada coordinated control yang membuat orang dalam tetap bisa mengarahkan sistem secara nyata.

Perubahan ini penting karena status proyek akan diperlakukan secara biner. Proyek yang lolos dapat mengajukan sertifikasi ke SEC, sedangkan yang belum lolos tetap berjalan dalam rezim keterbukaan dan pembatasan bagi orang dalam.

Draf CLARITY terbaru memberi SEC seperangkat faktor untuk menguji ada tidaknya coordinated control. Lima indikator yang paling menonjol adalah kode yang terbuka, partisipasi tanpa izin, konsentrasi kepemilikan dan voting, ketiadaan kewenangan sepihak, serta nilai token yang benar-benar ditopang penggunaan jaringan.

Kode yang terbuka berarti protokol atau aplikasi bisa dilihat, ditinjau, dan diaudit publik. Sementara itu, partisipasi tanpa izin menuntut tidak adanya orang atau kelompok di bawah common control yang bisa memblokir, menyensor, atau membatasi akses ke sistem, termasuk tidak memberi perlakuan khusus kepada insider.

Aturan baru itu juga menyorot konsentrasi kepemilikan token dan hak suara. Tidak boleh ada orang atau kelompok di bawah common control yang memegang lebih dari 49% pasokan token atau kekuatan voting tata kelola.

Di sisi lain, sistem harus sudah mencapai keadaan otonom. Artinya, tidak ada orang atau kelompok terkoordinasi yang bisa sendirian mengubah cara kerja, operasi, atau mekanisme konsensusnya.

Nilai token pun ikut diuji dari sumbernya. Draf itu menekankan bahwa nilai harus datang dari jaringan yang sudah aktif dan digunakan, bukan dari fitur atau fungsi yang baru dijanjikan tetapi belum diluncurkan.

Batas pengaruh orang dalam

Selain struktur kontrol, draf ini juga mencoba mengukur pengaruh individu lewat aturan khusus bagi pemegang token tertentu. Mereka yang masuk kategori related persons akan terkena kewajiban pengungkapan dan pembatasan penjualan.

Ambang batasnya berbeda tergantung cara token diperoleh. Pemegang yang membeli langsung dari pihak yang menciptakan atau mendistribusikan token menjadi related person saat memegang 2% atau lebih pasokan, sedangkan pembeli di pasar terbuka baru masuk kategori itu pada level 10%.

Ada juga pengecualian penting untuk tata kelola terdesentralisasi. Sistem seperti DAO tidak otomatis dianggap sebagai orang atau kelompok yang bertindak di bawah common control, selama tidak beroperasi melalui manajemen terpusat.

Fitur darurat tetap boleh, tapi dibatasi ketat

Draf CLARITY tidak menutup kemungkinan adanya mekanisme keamanan darurat. Namun, fitur itu hanya boleh dipertahankan jika syaratnya sangat ketat dan tidak memberi ruang kendali sepihak.

Mekanisme darurat harus sudah ditentukan sebelumnya, bersifat sementara, dan hanya dipakai untuk insiden keamanan siber yang terdokumentasi atau ancaman yang segera datang. Aktivasi juga harus diotorisasi lewat mekanisme onchain yang sudah dipublikasikan.

Ruang lingkup serta durasinya harus sempit. Selain itu, fitur ini tidak boleh dikendalikan sepihak oleh satu orang, sehingga tidak berubah menjadi tombol merah yang bisa ditekan kapan saja.

Jalur sertifikasi dan nasib proyek yang belum lolos

Jika sebuah proyek merasa sudah memenuhi syarat, proyek itu dapat mengajukan sertifikasi ke SEC agar resmi diklasifikasikan sebagai tidak berada di bawah coordinated control. Sertifikasi akan berlaku jika SEC tidak keberatan atau jika 90 hari berlalu tanpa penolakan.

SEC tetap punya hak menolak, tetapi prosesnya tidak dibiarkan menggantung. Jika ingin menolak, lembaga itu harus memberi pemberitahuan 10 hari, menggelar hearing, lalu melakukan pemungutan suara atas temuan bahwa proyek tidak memenuhi standar.

Draf ini juga membuka kemungkinan verifikasi pihak ketiga melalui aturan tambahan, meski bentuknya belum ditentukan. Mekanisme itu akan bergantung pada rulemaking berikutnya.

Bagi protokol yang belum siap mendapat cap desentralisasi, rezim yang berlaku mirip hukum sekuritas klasik. Kewajiban self-monitoring dan disclosure bisa aktif saat ada penawaran, penjualan, atau distribusi token.

Pihak penerbit dapat diminta memublikasikan pengungkapan awal dan berkala. Isinya mencakup informasi perusahaan, kepemilikan insider, laporan keuangan, tata kelola, mekanisme konsensus, source code, dan ketergantungan kontrol.

Pengungkapan itu juga harus menjelaskan kapan dan bagaimana sistem diperkirakan tidak lagi berada di bawah coordinated control. Dengan begitu, rezim ini diposisikan sebagai jalur melalui fase terkendali, bukan tujuan akhir.

Insider yang memegang covered tokens juga menghadapi pembatasan penjualan. Mereka hanya boleh menjual jika disclosure proyek sudah tersedia, token sudah dipegang minimal 12 bulan, dan jumlah penjualan tetap di bawah batas SEC untuk periode rolling 12 bulan.

Setelah proyek memperoleh sertifikasi, masa tunggu turun menjadi 6 bulan dan batas penjualan menjadi lebih longgar. Meski begitu, pembatasan itu tetap menegaskan bahwa status desentralisasi harus dibuktikan, bukan sekadar diklaim.

Ada pula batas kecil yang bisa membebaskan proyek dari kewajiban disclosure. Token proyek dapat dikecualikan jika proyek itu mengumpulkan $5 juta atau kurang dalam gross proceeds selama 12 bulan setelah penawaran, penjualan, atau distribusi pertamanya.

Pengecualian yang sama berlaku jika rata-rata volume perdagangan spot harian di AS selama 12 bulan berada di $5 juta atau kurang. Kedua angka itu disesuaikan dengan inflasi, sehingga kerangka ini juga memberi SEC alat untuk mengukur konsentrasi pengaruh dan skala ekonomi.

Baca Juga

Back to top button