Satu Laporan Warga, Polisi Bongkar Prostitusi Daring Terselubung di Sangkulirang

Di Sangkulirang, rangkaian penyelidikan polisi mengarah pada sebuah penginapan yang diduga menjadi titik pertemuan transaksi prostitusi daring terselubung. Dari tempat itu, petugas menemukan pola kerja yang rapi, mulai dari pemanfaatan aplikasi percakapan digital hingga pembayaran tunai di lokasi.

Kasus ini bermula dari laporan warga yang masuk melalui Hotline 110 Polres Kutai Timur. Aduan tersebut diterima operator Call Center 110, lalu segera diteruskan kepada personel Polsek Sangkulirang tanpa menunggu lama.

Kapolres Kutai Timur AKB Fauzan Arianto menilai laporan masyarakat menjadi kunci utama dalam membuka dugaan praktik yang berjalan tertutup. Ia menegaskan bahwa keberanian warga menyampaikan informasi membantu aparat menelusuri aktivitas ilegal yang meresahkan lingkungan.

Saat pengecekan dilakukan di lapangan, polisi menemukan indikasi bahwa transaksi dilakukan lewat aplikasi percakapan digital. Cara itu membuat praktiknya tampak terselubung, tetapi tetap bisa terdeteksi setelah ada laporan awal dan tindak lanjut cepat dari petugas.

Dalam penggerebekan itu, dua perempuan diamankan karena diduga menawarkan jasa prostitusi. Pemeriksaan awal menunjukkan keduanya berasal dari Sumatera Utara dan datang ke Kutai Timur untuk mencari penghasilan melalui aktivitas tersebut.

Polisi juga menemukan bahwa keduanya memanfaatkan satu akun aplikasi percakapan untuk menjaring pelanggan. Setelah calon pelanggan terhubung, transaksi dilanjutkan langsung di tempat pertemuan dengan pembayaran tunai.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan praktik serupa tidak berhenti di satu lokasi saja. Aktivitas itu disebut berpindah-pindah di beberapa wilayah Kabupaten Kutai Timur sebelum akhirnya terhenti di Sangkulirang.

Sejumlah barang bukti turut disita dari lokasi penggerebekan. Barang yang diamankan meliputi alat kontrasepsi, cairan pelumas, uang hasil transaksi tunai, dan ponsel yang diduga dipakai untuk komunikasi serta transaksi online.

Kapolsek Sangkulirang Iptu Erik Bastian mengatakan penyelidikan masih berjalan. Pihaknya terus mendalami alat bukti dan keterangan saksi untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Fauzan juga mengapresiasi warga yang berani melapor dan meminta masyarakat Kutai Timur tidak ragu menyampaikan informasi jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Menurut dia, setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan cepat melalui jalur komunikasi yang sama.

Source: mediaindonesia.com
Exit mobile version