Bagi wajib pajak orang pribadi yang masih bingung saat mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan, bantuan kini tidak hanya tersedia di kantor pajak. Kanwil Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Jakarta Pusat membawa layanan pendampingan langsung ke ruang publik agar proses pelaporan bisa diselesaikan di tempat.
Layanan ini hadir di dua titik yang mudah dijangkau, yakni Sarinah Thamrin dan Taman Ismail Marzuki. Petugas disiagakan pada pukul 15.00 hingga 20.00 WIB, sehingga masyarakat yang beraktivitas di pusat kota bisa langsung meminta arahan tanpa harus mengatur ulang jadwal ke kantor pajak.
Pendampingan langsung untuk pengisian SPT
Program yang dikemas dengan nama “ngisi bareng” ini ditujukan untuk wajib pajak yang masih membutuhkan bantuan teknis saat mengisi SPT. Fokus utamanya ada pada mereka yang belum terbiasa dengan alur pelaporan atau masih menemui kendala ketika menggunakan aplikasi Coretax DJP.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Pusat Kindy Rinaldy Syahrir menjelaskan bahwa layanan tersebut dibuka agar pelaporan SPT menjadi lebih sederhana dan dapat selesai dengan lebih mudah. Menurut dia, DJP ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat supaya wajib pajak tidak terhambat persoalan teknis ketika menjalankan kewajiban perpajakan.
Dalam layanan ini, wajib pajak cukup datang ke lokasi dan petugas akan mendampingi sampai proses pelaporan selesai. Pola bantuan semacam ini diarahkan untuk membantu mereka yang sebenarnya ingin melapor, tetapi masih tertahan karena belum memahami sistem atau langkah pengisian.
Mengapa layanan ditempatkan di Sarinah dan TIM
Pemilihan Sarinah Thamrin dan Taman Ismail Marzuki bukan tanpa alasan. Dua titik itu berada di kawasan yang ramai dan mudah diakses, sehingga cocok untuk mendekatkan layanan pajak kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di jantung kota.
Pendekatan ini juga membuat pelayanan terasa lebih terbuka dibanding pola konvensional di kantor pajak. DJP tidak sekadar menunggu wajib pajak datang, tetapi aktif mendatangi ruang publik yang memang banyak dilewati masyarakat.
Dengan cara itu, hambatan teknis yang kerap membuat sebagian orang menunda pelaporan diharapkan bisa ditekan sejak awal. DJP menilai percepatan kepatuhan tetap menjadi tujuan utama dari layanan jemput bola seperti ini.
Suasana dibuat lebih santai agar pengunjung nyaman
Agar layanan terasa tidak kaku, DJP Jakarta Pusat juga menyiapkan kopi gratis dan doorprize bagi pengunjung. Kehadiran unsur tambahan ini dimaksudkan untuk menciptakan suasana yang lebih ramah, sehingga masyarakat lebih leluasa bertanya dan mengikuti proses pelaporan.
Kemasannya dibuat santai, namun tetap berada dalam koridor pelayanan perpajakan yang serius. DJP berharap pendekatan seperti ini dapat mendorong lebih banyak wajib pajak segera menuntaskan laporan yang sempat tertunda.
Selain karena kurang paham prosedur, keterlambatan pelaporan sering muncul akibat kendala teknis. Karena itu, bantuan langsung di lokasi dipandang penting untuk menutup celah informasi yang masih membingungkan sebagian wajib pajak.
Tetap rujuk informasi resmi
Di tengah layanan pendampingan yang berlangsung di Sarinah dan TIM, Kanwil DJP Jakarta Pusat mengingatkan masyarakat agar tetap memeriksa informasi resmi melalui pajak.go.id. Situs tersebut disebut sebagai rujukan utama untuk memperoleh keterangan tambahan mengenai batas akhir pelaporan dan informasi perpajakan lainnya.
Imbauan ini penting agar wajib pajak tidak hanya mengandalkan bantuan yang tersedia di lokasi. Dengan memahami alur pelaporan secara mandiri dan merujuk informasi resmi, proses penyampaian SPT diharapkan berjalan lebih lancar dan risiko keterlambatan bisa berkurang sejak awal.