Dorongan agar pemerintah memungut windfall tax dari perusahaan energi fosil muncul dari satu persoalan yang semakin terasa luas: lonjakan harga energi tidak hanya mengerek laba korporasi, tetapi juga menekan biaya hidup rumah tangga. Di tengah kondisi itu, sebagian pihak menilai negara perlu ikut mengambil bagian dari keuntungan yang melonjak tajam saat krisis.
Pajak tambahan tersebut dipandang sebagai cara untuk menyeimbangkan keuntungan luar biasa yang muncul bukan karena kinerja usaha semata, melainkan karena harga komoditas dunia yang sedang tinggi. Dalam pandangan para pendukungnya, hasil pungutan itu semestinya bisa kembali ke publik yang ikut menanggung beban dari gejolak energi.
Dampak krisis sampai ke dapur keluarga
Peneliti 350.org, Sisilia Nurmala Dewi, menekankan bahwa krisis energi memiliki efek berantai yang langsung menyentuh kebutuhan sehari-hari. Menurut dia, beban itu tidak berhenti di pasar energi global, tetapi merembet ke pengeluaran rumah tangga yang makin berat.
Sisilia menyebut kelompok yang paling rentan berada pada posisi paling terdampak. Nelayan, petani, pekerja informal, dan perempuan yang mengelola ekonomi rumah tangga termasuk pihak yang dinilainya paling mudah terpukul oleh naiknya biaya hidup.
Dalam diskusi Mendorong Windfall Tax di Indonesia di Jakarta, Kamis, (30/4), ia menyampaikan bahwa ada dampak yang tidak terlihat dari krisis ini. “Ada dampak yang tidak terlihat dari krisis ini, yaitu kenaikan seluruh biaya hidup rumah tangga,” ujarnya.
Pandangan itu menegaskan bahwa isu energi tidak bisa dibaca hanya sebagai soal harga minyak atau gas. Gejolak di sektor ini juga berkaitan erat dengan daya tahan ekonomi keluarga, terutama mereka yang paling dekat dengan kenaikan harga kebutuhan harian.
Mengapa windfall tax kembali dibahas
Windfall tax adalah pungutan tambahan yang dikenakan kepada perusahaan atau industri yang meraih lonjakan laba di luar perkiraan. Pajak ini biasanya dibahas ketika keuntungan besar muncul karena faktor eksternal, seperti krisis atau kenaikan harga komoditas, bukan karena perubahan besar pada aktivitas operasional.
Dalam situasi sekarang, perusahaan energi fosil disebut berada dalam posisi yang menikmati laba besar saat harga energi global naik tajam. Di sisi lain, biaya produksi tidak selalu bergerak naik dengan proporsi yang sama, sehingga ruang keuntungan perusahaan dapat melebar cukup jauh.
Bagi Sisilia, kondisi itu membuat windfall tax menjadi instrumen yang relevan untuk dipertimbangkan. Kebijakan tersebut dinilai bisa membantu negara mengambil bagian dari keuntungan besar sektor tertentu untuk kemudian diarahkan ke kebutuhan publik yang ikut terdampak krisis.
Ketergantungan pada fosil membuat risiko makin besar
Tekanan dari gejolak global menjadi lebih berat karena Indonesia masih bergantung pada energi fosil dan impor energi. Saat terjadi gangguan di luar negeri, dampaknya dapat cepat merambat ke harga energi domestik dan ke anggaran negara.
Salah satu contoh yang disorot adalah potensi gangguan pada Selat Hormuz. Jika jalur itu terganggu, pasokan energi global bisa ikut tertekan dan harga energi di dalam negeri berisiko naik lebih tinggi.
Dalam skenario seperti itu, sektor batubara dan migas disebut berpeluang memperoleh laba yang melonjak. Ketika harga jual naik tajam sementara biaya produksi tidak naik sebanding, margin keuntungan perusahaan dapat membesar secara signifikan.
Contoh dari luar negeri dan peluang di Indonesia
Peneliti Yayasan Cerah, Dwi Wulan Ramadani, menilai windfall tax bukan gagasan yang asing dalam praktik fiskal internasional. Menurut dia, sejumlah negara sudah lebih dulu memakai skema ini untuk menangkap keuntungan luar biasa yang muncul saat krisis.
Dwi melihat Indonesia memiliki peluang yang sama untuk memanfaatkan momentum tersebut. Ia menilai negara dapat menarik kontribusi yang lebih besar dari sektor yang sedang menikmati lonjakan laba, selama ada keberanian politik untuk menjalankannya.
Ia juga menegaskan bahwa tantangan utama bukan terletak pada konsep pajaknya. Persoalan yang lebih besar justru ada pada kemauan untuk menerapkannya demi kepentingan publik.
Perdebatan yang menyangkut keadilan fiskal
Pembahasan windfall tax pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan sektor energi. Isu ini juga menyentuh pertanyaan tentang bagaimana negara membagi beban dan manfaat dari krisis, terutama ketika rumah tangga ikut menanggung kenaikan biaya hidup.
Di tengah ketergantungan pada energi fosil yang masih kuat, dorongan agar pemerintah memungut pajak tambahan dari perusahaan yang meraup laba besar diperkirakan akan terus muncul. Selama keuntungan luar biasa itu tetap terjadi di saat masyarakat menghadapi tekanan hidup yang berat, windfall tax akan tetap dipandang sebagai salah satu alat keadilan fiskal yang layak diperdebatkan.
Source: mediaindonesia.com