RUPST ADHI Menata Ulang Kursi Puncak, Tata Kelola Dan Arah Bisnis Ikut Diperkuat

Perombakan di tubuh PT Adhi Karya (Persero) Tbk. atau ADHI tidak berhenti pada pergantian nama di kursi manajemen. Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan juga mengubah nomenklatur sejumlah jabatan direksi, sehingga susunan kepemimpinan perusahaan pelat merah itu tampil dengan format yang baru.

Dalam keputusan tersebut, pemegang saham memberhentikan dengan hormat Arthur Lombogia dari jabatan komisaris dan Alloysius Suko Widigdo dari posisi Direktur Operasi I. Keduanya mendapat apresiasi dari Corporate Secretary ADHI Rozi Sparta atas dedikasi yang telah diberikan selama menjabat di perusahaan.

Susunan baru di jajaran komisaris

Setelah perubahan itu, pemegang saham menyetujui pengangkatan Alexander Rubi Satyoadi sebagai komisaris. Komposisi Dewan Komisaris ADHI kini juga diisi Komisaris Utama Dody Usodo Hargosuseno dan Komisaris Amelia Tetriana.

Posisi komisaris independen ditempati R. Erwin Moeslimin Singajuru, Elan Suherlan, dan Rustam Sofyan Sirait. Dengan formasi tersebut, ADHI memperbarui struktur pengawasan yang akan mendampingi arah kerja perseroan ke depan.

Direksi mengalami penataan ulang

Di level direksi, RUPST menetapkan Vera Kirana sebagai Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko. Harimawan juga masuk sebagai Direktur Operasi I, sementara Yan Arianto ditetapkan sebagai Direktur Operasi II.

Susunan manajemen kini dipimpin Moeharmein Zein Chaniago sebagai Direktur Utama. Selain itu, Bani Iqbal menjabat Direktur Keuangan, sedangkan Ki Syahgolang Permata mengisi posisi Direktur Human Capital dan Legal.

Perubahan tersebut menandai penyesuaian penting pada lini operasi dan portofolio bisnis ADHI. Dengan pembagian peran yang baru, perusahaan memiliki struktur yang lebih lengkap untuk mengawal target kinerja di periode berikutnya.

Arah tata kelola dan kesinambungan usaha

Rozi menyebut langkah ini merupakan bagian dari upaya perseroan memperkuat tata kelola perusahaan. ADHI juga menempatkan perubahan tersebut sebagai cara untuk menjaga kesinambungan bisnis dan mendukung strategi pertumbuhan.

Selain pergantian personel, RUPST turut menyetujui perubahan 54.087.737 lembar Saham Seri B milik BP BUMN menjadi Saham Seri A Dwiwarna. Kebijakan itu ditempuh untuk memenuhi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara.

Rombakan komisaris dan direksi ini sekaligus menunjukkan penyesuaian organisasi yang lebih luas di tubuh ADHI. Dengan struktur baru tersebut, perseroan menyiapkan fondasi kepemimpinan yang diharapkan lebih siap menjalankan agenda bisnis dan target kinerja ke depan.

Source: www.cnbcindonesia.com

Baca Juga

Back to top button