Bank Indonesia memilih menahan BI Rate di level 4,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur pada 21-22 April 2026. Keputusan ini diambil ketika tekanan eksternal masih tinggi, sehingga stabilitas rupiah dan inflasi tetap menjadi fokus utama kebijakan moneter.
Sikap hati-hati BI juga terlihat dari cara bank sentral menjaga keseimbangan antara stabilitas dan dorongan bagi ekonomi domestik. Di tengah ketidakpastian global yang meningkat, terutama dari ketegangan di Timur Tengah, BI menempatkan pengendalian risiko sebagai prioritas tanpa melepas dukungan terhadap pertumbuhan.
Rupiah jadi titik perhatian utama
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menegaskan bahwa kebijakan moneter saat ini tidak berdiri sendiri. BI mengombinasikan kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk meredam tekanan eksternal sekaligus memberi ruang bagi aktivitas ekonomi di dalam negeri.
Langkah itu diperkuat melalui intervensi di pasar valuta asing. BI melakukan transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward atau DNDF untuk menjaga pergerakan rupiah tetap terkendali saat risiko pasar keuangan meningkat.
Dalam situasi seperti sekarang, BI menilai respons yang terlalu agresif bisa menambah tekanan baru. Karena itu, arah kebijakan dijaga tetap hati-hati agar stabilitas eksternal tetap terpelihara tanpa mengganggu pemulihan ekonomi.
Likuiditas dijaga agar transmisi kebijakan tetap berjalan
Selain mempertahankan suku bunga acuan, BI tetap mengelola likuiditas di pasar uang. Pertumbuhan uang primer dijaga di atas 10 persen agar transmisi kebijakan tetap lancar dan sistem keuangan tidak kekurangan dukungan likuiditas.
BI juga mempertahankan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit atau SBDK. Kebijakan ini diarahkan untuk mendorong pembiayaan ke sektor-sektor prioritas melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia atau PINISI.
Dengan cara itu, BI tidak hanya menahan risiko dari luar negeri. Bank sentral juga berupaya agar kredit tetap mengalir ke sektor riil sehingga aktivitas ekonomi tidak kehilangan tenaga.
Makroprudensial tetap akomodatif
Di sisi perbankan, BI tidak memperketat kebijakan secara berlebihan. Rasio Countercyclical Capital Buffer atau CCyB tetap berada di level 0 persen, sementara Rasio Intermediasi Makroprudensial atau RIM dipertahankan di kisaran 84-94 persen.
Kebijakan tersebut memberi ruang bagi bank untuk terus menyalurkan pembiayaan. Meski begitu, ruang itu tetap dijaga dalam koridor yang berhati-hati supaya stabilitas sistem keuangan tidak terganggu.
Perry juga menyebut sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK terus diperkuat. Koordinasi ini penting untuk menjaga stabilitas keuangan sekaligus mendukung pembiayaan program Asta Cita Pemerintah.
Digitalisasi pembayaran dan kerja sama luar negeri terus didorong
Di tengah fokus pada stabilitas, BI juga melanjutkan agenda modernisasi sistem pembayaran. Dalam waktu dekat, BI menjadwalkan peluncuran QRIS antarnegara Indonesia-Tiongkok serta Pusat Inovasi Digital Indonesia atau PIDI pada akhir April ini.
Dorongan ini menunjukkan bahwa kebijakan BI tidak semata-mata bertumpu pada penahanan risiko. Bank sentral juga ingin memperluas efisiensi transaksi dan memperkuat inovasi pembayaran agar sistem keuangan nasional makin kompetitif.
Di jalur eksternal, BI turut mendorong penggunaan mata uang lokal di pasar valuta asing melalui instrumen Offshore Chinese Renminbi atau CNH. Upaya ini menjadi bagian dari strategi untuk memperkuat ketahanan transaksi eksternal.
Kerja sama internasional di bidang kebanksentralan pun diperluas untuk mendukung promosi investasi dan perdagangan pada sektor-sektor prioritas. Dengan rangkaian kebijakan itu, BI menjaga agar stabilitas rupiah, inflasi, dan pertumbuhan tetap bergerak dalam satu arah yang saling mendukung.