Penempatan spanduk bernuansa militer di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza utara memantik kecaman dari Indonesia. MER-C Indonesia menilai tindakan tersebut bukan hanya provokatif, tetapi juga mencederai martabat fasilitas medis yang semestinya dilindungi di tengah konflik.
Organisasi kemanusiaan itu bahkan menyebut penguasaan wilayah Gaza utara oleh Israel sebagai kejahatan kemanusiaan. Dalam pandangannya, penggunaan bangunan rumah sakit sebagai ruang propaganda militer merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Kecaman atas simbol militer di fasilitas kesehatan
MER-C menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh diperlakukan sebagai objek propaganda perang. Lembaga itu merujuk pada Konvensi Jenewa 1949 untuk menekankan bahwa fasilitas kesehatan memiliki perlindungan khusus dan tidak boleh disalahgunakan dalam situasi konflik bersenjata.
Spanduk yang dipasang di atap bangunan dilaporkan bertuliskan bahasa Ibrani “Rising Lion”. Menurut laporan media yang dirujuk dalam informasi tersebut, spanduk itu terpasang di sisi timur laut atap gedung dan dikaitkan dengan perayaan Hari Paskah Yahudi.
Bagi MER-C, langkah itu melukai nurani dan moral rakyat Indonesia maupun Palestina. Kehadiran simbol militer di atas bangunan yang dulunya menjadi fasilitas kemanusiaan dinilai memperparah luka yang sudah lama ditimbulkan oleh perang.
Respons tegas dari pemerintah Indonesia
Kementerian Luar Negeri RI turut menanggapi kejadian itu melalui platform X. Kemlu menyebut penggunaan simbol dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit sebagai tindakan yang sangat provokatif dan tidak dapat dibenarkan.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa Indonesia memandang perlindungan fasilitas sipil sebagai isu yang tidak bisa diabaikan. Dalam konteks diplomatik, kecaman itu juga sejalan dengan penilaian MER-C bahwa rumah sakit harus tetap diperlakukan sebagai fasilitas kemanusiaan, apa pun kondisi konflik yang terjadi.
Rumah sakit yang dibangun dari solidaritas publik
MER-C mengingatkan bahwa RS Indonesia di Gaza utara berdiri dari donasi masyarakat Indonesia. Pembangunannya dimulai pada Mei 2011, lalu fasilitas itu mulai beroperasi pada Desember 2015.
Rumah sakit tersebut kemudian diresmikan oleh Wakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla pada Januari 2016. Karena itu, keberadaan RS Indonesia dipandang bukan sekadar proyek kesehatan, melainkan simbol solidaritas rakyat Indonesia terhadap Palestina.
Atas dasar itu, MER-C mendesak pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri agar mengirimkan nota protes keras secara resmi. Organisasi tersebut juga meminta Israel menarik seluruh pasukannya dari wilayah Gaza yang disebut diduduki secara ilegal.
Bangunan kosong setelah serangan berulang
MER-C mencatat bahwa sejak Oktober 2023 hingga tercapainya gencatan senjata pada Oktober 2025, militer Israel telah melakukan lebih dari 300 serangan ke RS Indonesia dan area sekitarnya. Catatan itu memperlihatkan betapa rapuhnya fasilitas kesehatan di wilayah konflik dan betapa sering rumah sakit ikut terdampak serangan.
Saat ini, menurut sumber lokal MER-C di Gaza, gedung RS Indonesia sudah kosong dan tidak lagi beroperasi. Kondisi itu membuat pemasangan spanduk di atas atap bangunan semakin menuai kecaman karena dilakukan di atas reruntuhan fasilitas yang sebelumnya melayani kebutuhan medis warga Gaza.
Peristiwa ini kembali menegaskan bahwa rumah sakit seharusnya tetap menjadi ruang netral di tengah perang. Ketika bangunan kesehatan berubah menjadi media simbolik militer, yang rusak bukan hanya fisik gedung, tetapi juga prinsip perlindungan kemanusiaan yang menjadi dasar hukum internasional.
Source: mediaindonesia.com




