Retribusi Masuk Cibodas Dipasang Lagi, Pedagang Khawatir Arus Wisatawan Kian Turun

Kekhawatiran soal retribusi baru di kawasan wisata Cibodas kini bukan hanya soal besaran tarif, tetapi juga soal nasib kunjungan wisatawan yang selama ini jadi napas pedagang kecil di sekitar lokasi. Saat pungutan masuk mulai diberlakukan dengan tarif Rp7.000 per orang mulai 14 Mei 2026, sejumlah pedagang langsung waswas kebijakan itu akan membuat orang berpikir dua kali untuk datang.

Di lapangan, kegelisahan itu muncul karena wisatawan Cibodas dinilai sensitif terhadap biaya tambahan. Bagi pedagang, setiap pungutan baru berpotensi terasa seperti beban berlapis, terutama jika pengunjung sudah lebih dulu harus mengeluarkan biaya untuk kebutuhan lain selama berwisata.

Retribusi diarahkan langsung ke PAD

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Cianjur, Yudha Azhar, menjelaskan bahwa uji coba tiket sempat dilakukan pada Maret 2026 sebagai bagian dari sosialisasi. Pembahasan mengenai kebijakan ini juga disebut sudah dilakukan dalam rapat dengar pendapat bersama berbagai pihak, termasuk DPRD Cianjur.

Yudha menegaskan retribusi tersebut hanya dikenakan per orang dan tidak berlaku untuk kendaraan. Ia juga menyampaikan bahwa petugas tiket berasal langsung dari Disparbud Cianjur, bukan pihak ketiga.

Dengan skema itu, penerimaan dari tiket masuk disebut akan langsung masuk ke pendapatan asli daerah atau PAD. Target PAD dari retribusi kawasan wisata Cibodas ditetapkan sebesar Rp2,4 miliar.

Tidak ada tarif parkir di dalam kawasan

Pemerintah daerah juga menegaskan tidak ada tarif parkir di dalam kawasan wisata Cibodas. Wisatawan diminta melapor jika menemukan oknum yang menarik biaya parkir atau pungutan lain di luar ketentuan.

Penegasan ini menjadi penting karena kebijakan retribusi sering dipersepsikan wisatawan sebagai bagian dari biaya berlapis saat masuk kawasan wisata. Pemerintah daerah berusaha menjaga agar pungutan yang berlaku tetap jelas batasnya dan tidak menimbulkan penambahan biaya di luar aturan.

Satu tiket belum terwujud

Sebelumnya sempat muncul dorongan agar diterapkan sistem satu tiket untuk seluruh destinasi di kawasan Cibodas. Namun, kesepakatan itu belum tercapai hingga kini.

Karena itu, tiket yang berlaku saat ini baru sebatas untuk masuk ke kawasan wisata Cibodas dan belum mencakup objek wisata di dalamnya. Yudha mengatakan komunikasi dengan berbagai pihak masih terus dibuka agar skema satu tiket bisa diterapkan di kemudian hari.

Pemerintah daerah juga tetap menampung masukan dari masyarakat sekitar, termasuk para pedagang yang merasa keberatan dengan kebijakan baru tersebut. Situasi ini membuat sebagian pelaku usaha kecil memilih menunggu sambil melihat dampak nyata di lapangan.

Pedagang menunggu dampak kunjungan

Seorang pedagang bernama Acep menyebut banyak pedagang sedang berada dalam tekanan saat wisatawan sepi datang. Karena itu, ia berharap penerapan retribusi tidak membuat arus kunjungan turun lagi, baik pada hari biasa maupun akhir pekan.

Keluhan pedagang juga berkaitan dengan pengalaman sebelumnya ketika sebagian wisatawan keberatan dengan banyaknya tiket yang harus dibayar. Menurut mereka, kondisi semacam itu ikut memengaruhi daya tarik Cibodas sebagai tujuan wisata keluarga maupun kunjungan singkat dari wilayah sekitar.

Bagi pedagang, persoalannya tidak berhenti pada nominal Rp7.000 per orang. Yang lebih dikhawatirkan adalah efek lanjutan jika calon pengunjung memilih menunda datang atau beralih ke destinasi lain.

Di tengah upaya pemerintah daerah menjaga pendapatan asli daerah, para pedagang berharap kebijakan retribusi ini tidak justru membuat wisatawan makin enggan datang ke Cibodas. Mereka menilai kelancaran arus kunjungan tetap menjadi faktor utama bagi hidupnya usaha kecil di sekitar kawasan itu.

Source: www.viva.co.id

Baca Juga

Back to top button