Kementerian Luar Negeri RI menilai pemasangan spanduk bertuliskan “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia di Gaza sebagai tindakan yang melampaui batas kemanusiaan. Keberadaan simbol militer di lokasi yang seharusnya menjadi ruang perlindungan warga sipil itu disebut tidak pantas dan sangat provokatif.
Melalui pernyataan di laman X, Kemlu menegaskan bahwa pemanfaatan reruntuhan fasilitas medis untuk pesan propaganda tidak bisa dibenarkan. Sikap itu sekaligus memperlihatkan penolakan Indonesia terhadap penggunaan fasilitas sipil sebagai medium intimidasi dalam situasi konflik.
Rumah sakit sipil seharusnya dilindungi
Rumah Sakit Indonesia di Gaza sejak awal dikenal sebagai fasilitas sipil yang dibangun untuk melayani kebutuhan kesehatan warga setempat. Karena statusnya sebagai fasilitas medis, tempat tersebut semestinya berada di luar jangkauan pesan militer maupun tindakan yang memicu ketegangan.
Kemlu menekankan bahwa rumah sakit bukan sekadar bangunan fisik, melainkan ruang aman bagi pasien dan tenaga kesehatan. Saat tempat seperti itu rusak akibat konflik, perlindungan terhadap martabat dan fungsinya tetap harus dijaga.
Makna simbolik yang dilukai
Bagi Indonesia, Rumah Sakit Indonesia di Gaza memiliki arti yang lebih besar daripada sekadar infrastruktur kesehatan. Bangunan itu lahir dari solidaritas rakyat Indonesia untuk membantu warga Palestina melalui layanan medis.
Karena itu, pemanfaatan reruntuhannya untuk spanduk bertema militer dipandang sebagai penghinaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Tindakan tersebut juga dinilai merusak makna simbolik rumah sakit sebagai wujud kepedulian kemanusiaan.
Seruan untuk penghormatan hukum humaniter
Dalam pernyataannya, Indonesia kembali menegaskan bahwa fasilitas kesehatan harus dihormati dan dilindungi sesuai hukum humaniter internasional. Perlindungan itu mencakup rumah sakit, tenaga medis, pasien, dan seluruh infrastruktur sipil yang terkait dengan layanan kesehatan.
Kemlu juga meminta semua pihak menjaga infrastruktur sipil agar tidak dijadikan sasaran maupun alat propaganda perang. Di tengah konflik bersenjata, penghormatan terhadap fasilitas medis disebut sebagai ukuran dasar kemanusiaan yang tidak boleh diabaikan.
Desakan pertanggungjawaban
Selain mengecam tindakan di atas reruntuhan rumah sakit, pemerintah juga mendesak Israel menghentikan langkah-langkah yang dinilai melanggar perlindungan fasilitas sipil. Kemlu turut menuntut adanya pertanggungjawaban atas serangan terhadap fasilitas medis di Gaza.
Sikap itu menunjukkan bahwa Indonesia tetap konsisten menempatkan perlindungan warga sipil sebagai isu utama. Dalam pandangan pemerintah, tidak ada alasan untuk membenarkan penggunaan rumah sakit sebagai panggung pesan politik atau psikologis dalam perang.
Source: www.medcom.id