Rekening Dormant Di Bank Negara Disorot, IAW Minta Audit Forensik Independen

Rekening tidak aktif di bank-bank milik negara kini dipandang bukan lagi sekadar urusan administrasi. Indonesian Audit Watch menilai celah pada rekening dormant dapat menjadi pintu masuk sindikat kejahatan keuangan kapan saja, terutama karena pengawasan yang dinilai belum cukup terbuka.

Kekhawatiran itu menguat setelah muncul kasus pembobolan dana ratusan miliar di salah satu bank pelat merah yang disebut berlangsung hanya dalam 17 menit melalui 42 transaksi pada pertengahan 2024. Bagi IAW, peristiwa tersebut menunjukkan bahwa kelemahan di sistem perbankan masih menyisakan risiko serius.

IAW menilai kondisi ini makin rawan karena belum ada audit tematik khusus yang benar-benar fokus pada rekening dormant. Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menggambarkan situasi tersebut seperti berada di atas bom waktu karena publik tidak tahu kapan celah itu akan meledak.

Sorotan lembaga itu juga tertuju pada belum adanya laporan resmi Badan Pemeriksa Keuangan yang secara spesifik memeringkat bank-bank Himbara terkait rekening dormant. Menurut IAW, ketiadaan pemetaan yang terang membuat persoalan serupa berpotensi tetap tersembunyi di balik laporan yang belum cukup rinci.

Kekhawatiran itu tidak muncul tanpa dasar. Data PPATK menunjukkan ada 2.115 rekening dormant milik pemerintah dengan total dana Rp530,55 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp169,37 miliar berada di bank Himbara.

Bagi IAW, angka itu memperlihatkan bahwa dana yang semestinya berada dalam kontrol ketat masih bisa tersimpan di rekening tidak aktif. Kondisi tersebut dianggap sebagai tanda bahwa pengawasan belum sepenuhnya mampu menangkap risiko yang muncul dari rekening dormant.

Dalam analisisnya, IAW menyebut ada satu bank pelat merah yang saat ini dipandang memiliki risiko paling rendah. Penilaian itu didasarkan pada transparansi sistem anti-fraud yang dinilai lebih terbuka, mulai dari pencegahan, deteksi, investigasi, hingga evaluasi yang bisa diakses publik.

Meski begitu, IAW menegaskan bahwa keterbukaan di atas kertas tidak otomatis berarti aman. Iskandar menilai transparansi harus terbukti dalam praktik, apalagi ketika berhadapan dengan pola transaksi ekstrem seperti yang terjadi dalam kasus pembobolan dana ratusan miliar tadi.

Di sisi lain, ada bank pelat merah lain yang ditempatkan pada risiko menengah. Pertimbangannya adalah basis nasabah yang sangat besar, termasuk rekening bansos, UMKM, dan program pemerintah yang dinilai berpotensi melahirkan rekening dormant dalam jumlah besar.

“Semakin besar basis nasabah, semakin besar potensi dormant,” kata Iskandar. Ia menilai hal itu bukan dugaan, melainkan konsekuensi logis dari luasnya jaringan nasabah.

IAW juga memberi catatan terhadap bank pelat merah lain yang dianggap masih perlu pembuktian lebih jauh. Alasannya, transparansi publik mengenai sistem pengawasan rekening dormant masih minim, meski bank tersebut memiliki potensi risiko dari rekening proyek, escrow, dan KPR yang sudah selesai tetapi belum ditutup.

Lembaga itu menilai ketiadaan kasus besar tidak bisa langsung dibaca sebagai tanda aman. Dalam pandangan IAW, masalah justru dapat tersembunyi bila tidak ada alat ukur yang jelas dan keterbukaan yang cukup kepada publik.

Paling berisiko, menurut IAW, adalah satu bank milik negara yang dikaitkan dengan pembobolan dana ratusan miliar itu. Kasus tersebut disebut terjadi sangat cepat melalui puluhan transaksi ke beberapa rekening penampung, dan bagi IAW hal itu menunjukkan rekening dormant yang semestinya pasif justru bisa berubah menjadi pintu masuk kejahatan keuangan.

“Ini bukan soal pelakunya pintar. Ini soal sistem yang memberi jalan,” tegas Iskandar. Atas dasar itu, IAW meminta audit forensik independen dilakukan terhadap seluruh rekening dormant di bank milik negara tersebut.

IAW juga mendorong hasil audit dipublikasikan agar kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional bisa diperkuat. Menurut lembaga itu, risiko rekening dormant tidak berhenti pada nominal dana yang tersimpan, melainkan juga pada celah pengawasan yang belum transparan dan belum diuji secara nyata.

Source: www.viva.co.id
Exit mobile version