Porsi CDIA Naik Jadi 49 Persen di PSS, Kendali Grup Prajogo Belum Bergeser

Tambahan modal yang disuntikkan PT Chandra Daya Investasi Tbk. atau CDIA ke Petrosea Services Solutions Pte. Ltd. (PSS) menjadi langkah penting di dalam struktur bisnis grup Petrosea. Nilainya mencapai US$15,50 juta atau sekitar Rp267 miliar, dan membuat porsi kepemilikan CDIA di perusahaan berbasis Singapura itu naik menjadi 49 persen.

Walau porsi CDIA bertambah besar, kendali utama atas PSS belum berpindah tangan. Petrosea Energi dan Infrastruktur Pte. Ltd. (PEPC) masih memegang 51 persen saham sehingga tetap menjadi pengendali mayoritas.

Fokus dana untuk kebutuhan bisnis

Corporate Secretary PT Petrosea Tbk., Anto Broto, menyampaikan bahwa penyertaan modal ini diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan PSS. Dana tersebut juga disiapkan untuk mendukung kebutuhan bisnis jangka panjang agar operasional perusahaan lebih stabil.

Dalam keterbukaan informasi yang dikutip dari market.bisnis.com, Anto menjelaskan bahwa penggunaan dana mencakup modal kerja, peningkatan kapasitas operasional, dan rencana pengembangan usaha. Pengembangan itu tidak hanya diarahkan pada pertumbuhan organik, tetapi juga anorganik.

Dengan komposisi tersebut, PSS mendapat ruang lebih luas untuk menjalankan agenda bisnis di lingkungan usaha Petrosea. Dukungan modal dari entitas dalam grup juga menunjukkan adanya penguatan internal agar fleksibilitas pendanaan perusahaan tetap terjaga.

Perubahan komposisi saham di PSS

Aksi korporasi ini dilakukan melalui pengambilan alih 9.944.119 saham baru yang diterbitkan PSS. Setelah transaksi selesai, jumlah saham yang diterbitkan perusahaan naik dari 10.350.001 saham menjadi 20.294.120 saham.

Perubahan itu membuat transaksi tidak sekadar menambah modal, tetapi juga menggeser komposisi kepemilikan di tubuh perusahaan. CDIA menjadi pemegang porsi yang lebih besar, namun PEPC masih berada di posisi pengendali karena tetap memegang lebih dari separuh saham.

Data dari Accounting and Corporate Regulatory Authority of Singapore atau ACRA menunjukkan bahwa PSS merupakan perusahaan holding yang terdaftar sejak 27 Mei 2025. Perusahaan ini berfokus pada pengelolaan investasi dan kepemilikan saham pada berbagai entitas afiliasi di bawah grup.

Masuk kategori transaksi afiliasi

Manajemen PTRO menegaskan bahwa transaksi tersebut termasuk transaksi afiliasi. Status itu muncul karena terdapat kesamaan pengendali akhir dan jajaran komisaris dalam struktur grup.

Karena berada di bawah lingkup kelompok usaha yang sama, transaksi ini dinilai tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS. Alasannya, penyertaan modal tersebut tidak memenuhi kriteria transaksi material dan juga tidak tergolong benturan kepentingan.

Dari sudut pandang grup, langkah ini memperlihatkan adanya konsolidasi modal di internal usaha. Skema seperti ini memberi dukungan terhadap kebutuhan pendanaan tanpa mengubah peta kendali yang sudah ada di PSS.

Posisi CDIA makin dekat ke kendali, tetapi belum dominan

Dengan kepemilikan 49 persen, CDIA kini berada sangat dekat dengan batas pengendalian di PSS. Namun, angka itu masih berada di bawah kepemilikan mayoritas PEPC, sehingga arah strategis perusahaan tetap berada di tangan pemegang saham pengendali.

Bagi PSS, tambahan dana senilai Rp267 miliar memberi dukungan untuk modal kerja, kapasitas operasional, dan rencana pengembangan usaha. Sementara bagi CDIA, penambahan investasi ini mempertegas perannya sebagai salah satu pihak penting dalam ekosistem investasi grup Petrosea.

Exit mobile version