Pinjaman Digital Makin Mudah, Mahasiswa Diingatkan Tak Asal Ambil Keputusan Keuangan

Bagi mahasiswa, akses ke layanan keuangan digital kini tidak lagi sekadar soal kemudahan transaksi. Di sisi lain, pilihan pembiayaan yang semakin terbuka menuntut kemampuan yang lebih kuat untuk menilai kebutuhan, risiko, dan tanggung jawab sebelum memutuskan memakai pinjaman.

Dorongan untuk lebih bijak mengelola uang itu dibahas dalam talkshow edukasi keuangan “Money Moves: Cara Cerdas Kelola Keuangan di Era Digital” di Ruang Serbaguna Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin, Makassar, Kamis (21/5). Sekitar 150 mahasiswa program sarjana dan pascasarjana FEB Unhas mengikuti kegiatan yang mempertemukan BantuSaku, AFPI, Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, UATAS, PinjamDuit, dan Tribun Timur.

Mahasiswa di fase yang paling rentan belajar mandiri
Mahasiswa disebut berada dalam fase transisi menuju kemandirian ekonomi. Pada masa ini, mereka mulai berhadapan langsung dengan beragam layanan keuangan digital yang menawarkan kemudahan sekaligus membawa konsekuensi jika digunakan tanpa pertimbangan matang.

Chief Executive Officer BantuSaku Arnoldyth Rodes Medo menilai generasi muda tumbuh bersama perkembangan teknologi finansial. Karena itu, pemahaman tentang pengelolaan keuangan yang sehat dipandang penting agar mereka bisa mengambil keputusan finansial secara bijak.

Kemudahan akses tidak otomatis berarti kesiapan pengguna ikut meningkat. Di tengah transaksi dan pembiayaan digital yang makin mudah dijangkau, kemampuan membaca kebutuhan dan membedakannya dari keinginan tetap menjadi dasar yang tidak bisa diabaikan.

Literasi keuangan perlu mengejar laju inklusi
Diskusi itu juga menyoroti bahwa inklusi keuangan perlu diiringi edukasi yang memadai. Generasi muda termasuk kelompok yang aktif menggunakan layanan digital, sehingga mereka perlu memahami bukan hanya cara memakai layanan, tetapi juga konsekuensi dari setiap pilihan finansial.

Karena itu, kolaborasi antara regulator, asosiasi industri, pelaku fintech lending, dan perguruan tinggi dinilai penting. Kerja sama seperti ini membantu pesan literasi finansial masuk ke ruang kampus yang dianggap strategis untuk membentuk kebiasaan keuangan sejak dini.

Waspada pinjaman legal dan ilegal
Salah satu perhatian utama forum adalah pentingnya membedakan layanan pinjaman legal dan ilegal. Isu ini menjadi relevan karena pertumbuhan industri fintech lending membuat masyarakat, terutama anak muda, semakin sering menerima berbagai tawaran pembiayaan digital.

Peserta diingatkan untuk memahami risiko, tanggung jawab pembayaran, dan tujuan penggunaan pinjaman sebelum mengambil keputusan. Pembiayaan digital dinilai lebih aman jika dipakai untuk kebutuhan yang jelas dan produktif, bukan untuk dorongan konsumtif yang tidak terukur.

Kampus jadi ruang penting untuk edukasi
Kehadiran OJK Sulselbar, AFPI, pelaku fintech lending, dan pihak kampus menunjukkan bahwa edukasi keuangan tidak bisa berjalan sendiri. Masing-masing pihak memiliki peran berbeda, mulai dari pengawasan, penyampaian informasi industri, hingga penguatan pemahaman di lingkungan akademik.

Forum itu juga dihadiri Wakil Dekan Bidang Perencanaan dan Sumber Daya FEB Unhas Prof. Syamsuddin, Asisten Manajer Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Sulselbar Inci M Darmawan, Public Policy Advocacy & Complaint Handling Lead AFPI Raymas Putro, Direktur Pengembangan Bisnis UATAS Shintya Maulida, Head of Commercial & Relations PinjamDuit Vivi Linda, serta Financial Planner Wawan Darmawan. Diskusi dipandu Dosen FEB Unhas Dr. A Nur Bau Massepe dengan fokus pada pembentukan kebiasaan finansial yang lebih sehat di tengah ekosistem keuangan digital yang terus berkembang.

Source: mediaindonesia.com
Exit mobile version