Permintaan Maaf Dinilai Tak Cukup, DPRD Jember Didesak Beri Sanksi Tegas kepada Anggota yang Main Gim Saat Rapat

Skandal anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi, saat kedapatan bermain gim sambil merokok di tengah rapat dengar pendapat memunculkan sorotan yang lebih luas daripada sekadar permintaan maaf. Guru Besar Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Prof. Ridho Al-Hamdi, menilai persoalan seperti ini harus dijawab dengan tindakan tegas agar tidak berhenti sebagai formalitas.

Ridho memandang perilaku tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat. Menurut dia, anggota dewan semestinya tampil sebagai contoh bagi publik, bukan justru memperlihatkan sikap yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap parlemen.

Ia juga menilai insiden itu bukan hanya soal etika pribadi. Kasus tersebut, kata Ridho, ikut mencerminkan kualitas proses seleksi calon pemimpin dalam demokrasi elektoral.

Sanksi dinilai perlu agar ada efek jera

Bagi Ridho, permintaan maaf saja tidak cukup untuk menyelesaikan perkara ini. Ia menekankan bahwa tanpa konsekuensi, pelanggaran serupa berisiko terulang karena hanya dianggap sebagai kesalahan yang bisa ditutup dengan ucapan maaf.

Karena itu, Badan Kehormatan DPRD maupun pimpinan DPRD diminta turun tangan. Bentuk sanksi yang disebut layak antara lain teguran keras, pemberhentian sementara, sampai hukuman lain yang benar-benar membuat pelanggaran tidak terulang.

Ridho juga membuka ruang bagi tindakan administratif yang lebih tegas. Pembekuan gaji, menurut dia, dapat menjadi salah satu opsi agar pelanggaran etika tidak dipandang sepele.

“Kalau tidak ada, ya hanya sekadar minta maaf, ya pasti akan mengulangi lagi,” kata Ridho kepada Suara.com.

Partai politik ikut memikul tanggung jawab

Sorotan Ridho tidak berhenti pada lembaga DPRD. Partai politik yang menaungi kader pelanggar etik, menurut dia, juga harus menjatuhkan sanksi agar ada pelajaran yang jelas bagi pelaku.

Ia menilai tanggung jawab partai penting karena perilaku seperti itu ikut menyeret nama organisasi politik di hadapan masyarakat. Jika dibiarkan, citra partai dan parlemen sama-sama dapat ikut merosot di mata publik.

“Dengan perilaku anggota DPRD yang demikian itu, itu semakin memperburuk citra partai politik, semakin memperburuk citra parlemen,” ujarnya.

Masalah etika yang berulang di ruang rapat

Ridho melihat kasus di Jember sebagai bagian dari masalah yang lebih besar. Ia menyebut perilaku tidak pantas di ruang rapat kerap muncul dalam berbagai bentuk, mulai dari tidur saat rapat, bermain gim, hingga membuka konten pornografi.

Menurut dia, rangkaian contoh itu menunjukkan bahwa persoalan etika pejabat publik belum selesai. Karena itu, tekanan dari masyarakat dibutuhkan agar anggota dewan sadar bahwa setiap tindakan mereka terus diawasi.

Ia menekankan peran tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, dan media massa dalam pengawasan. Bagi Ridho, kursi parlemen bukan tempat untuk bersantai tanpa tanggung jawab, sebab perilaku dan pernyataan wakil rakyat selalu berada dalam sorotan publik.

“Mereka tidak hanya duduk santai tapi mereka diawasi, disoroti perilaku dan pernyataan-pernyataannya,” ujarnya.

Source: www.suara.com
Exit mobile version