Koleksi seni dan barang bernilai tinggi sering menyimpan risiko yang tidak sama dengan aset lain. Karena itu, PT AXA Insurance Indonesia meluncurkan Fine Art & Collections Insurance sebagai perlindungan yang dirancang lebih spesifik untuk karya seni, koleksi pribadi, hingga aset mewah yang punya nilai ekonomi, sentimental, dan budaya.
Produk ini hadir di tengah meningkatnya aktivitas pameran serta bertambahnya jumlah kolektor seni di Indonesia. Kebutuhan perlindungan pun ikut bergeser, karena lukisan, patung, perhiasan, jam tangan, keramik, sampai busana haute couture memerlukan penanganan yang lebih hati-hati dibanding properti pada umumnya.
Risiko karya seni tidak bisa disamakan
Presiden Direktur AXA Insurance Indonesia Laurent Bourson menegaskan bahwa karya seni memerlukan pendekatan perlindungan yang berbeda. Menurut dia, setiap item memiliki nilai, kondisi, dan cara penanganan yang tidak sama, sehingga risiko yang melekat pada objek seni tidak bisa diperlakukan seperti aset biasa.
“Segmen karya seni dan aset bernilai tinggi membutuhkan perlindungan yang sangat spesifik,” ujar Laurent Bourson. Pernyataan itu menggambarkan bahwa produk ini tidak hanya bicara soal ganti rugi saat terjadi kerusakan atau kehilangan.
AXA juga menempatkan manajemen risiko sebagai bagian dari perlindungan. Pendekatan ini relevan untuk aset yang sensitif terhadap perpindahan, penyimpanan, dan penanganan, terutama saat koleksi dipindahkan untuk pameran atau disimpan secara pribadi.
Mengusung standar internasional
Dalam pengembangan produk ini, AXA Insurance Indonesia bekerja sama dengan AXA XL, unit bisnis internasional yang membawa pengalaman global. Kolaborasi tersebut ditujukan agar koleksi yang diasuransikan mendapat penanganan yang selaras dengan standar operasional yang digunakan di pasar internasional.
Laurent menyebut kerja sama itu sebagai upaya menghadirkan standar global dalam manajemen risiko dan perlindungan aset seni. Dengan model seperti ini, perlindungan tidak berhenti pada saat risiko terjadi, tetapi juga diarahkan untuk menjaga nilai karya seni dan koleksi berharga secara berkelanjutan.
Chief Executive Officer Asia AXA XL Sylvie Gleises juga menyoroti pengalaman global yang dibawa ke Indonesia. Ia menyampaikan bahwa kemitraan ini menghadirkan keahlian internasional selama lebih dari enam puluh tahun ke industri asuransi nasional.
“Dengan pengalaman global selama lebih dari enam puluh tahun, AXA XL menghadirkan perlindungan Fine Art & Collections berstandar internasional ke Indonesia melalui kolaborasi dengan AXA Insurance,” kata Sylvie Gleises.
Untuk kolektor, galeri, hingga museum
Sasaran produk ini mencakup berbagai pihak dalam ekosistem seni. AXA membuka perlindungan bagi kolektor individu, pemilik galeri, dan museum nasional yang membutuhkan perlindungan khusus atas aset bernilai tinggi dan rentan terhadap kerusakan maupun kehilangan.
Cakupan perlindungannya meliputi lukisan, patung, keramik, perhiasan, jam tangan, hingga busana haute couture. Seluruh layanan tersebut berada dalam kerangka yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.
Bagi pemilik koleksi, nilai sebuah karya tidak selalu ditentukan harga pasar. Sejarah, keunikan, dan kedekatan emosional sering ikut membentuk nilai sebuah aset, sehingga perlindungan yang dibutuhkan juga harus lebih presisi.
Menjawab pasar yang terus berkembang
AXA memandang perlindungan seni bukan sekadar alat kompensasi finansial. Perusahaan menilai karya seni juga memuat nilai budaya yang perlu dijaga, sehingga layanan asuransi harus ikut mendukung pelestarian warisan tersebut.
Sylvie menyampaikan bahwa perusahaan ingin berperan aktif menjaga nilai karya seni melalui jaringan spesialis seni rupa global. Pandangan itu sejalan dengan pasar seni yang terus berkembang dan memerlukan infrastruktur perlindungan yang lebih matang.
Kehadiran produk ini juga muncul di tengah dorongan OJK untuk memperkuat industri asuransi nasional agar kontribusinya terhadap ekonomi meningkat. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK Ogi Prastomiyono mengatakan sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun masih punya ruang pertumbuhan yang besar.
Ogi menyebut tantangan utama sektor PPDP adalah memastikan pertumbuhan industri dapat melampaui pertumbuhan ekonomi nasional. Ia juga menyampaikan target pertumbuhan asuransi di angka 5 persen hingga 7 persen per tahun pada tahap awal, sambil menegaskan bahwa permodalan dan tata kelola tetap penting untuk memperbesar kontribusi sektor keuangan non-bank.
Dalam penjelasannya, porsi pembiayaan dari dana pensiun dan asuransi di Indonesia masih relatif rendah, yakni sekitar 6 persen. Di tengah kondisi itu, Fine Art & Collections Insurance menambah pilihan perlindungan bagi koleksi seni dan barang mewah yang membutuhkan standar lebih tinggi.





