Di tengah kabar duka atas wafatnya Ndhank Surahman Hartono, perhatian publik kembali tertuju pada dua hal yang paling kuat melekat pada namanya: lagu “Mungkinkah” dan sikapnya dalam memperjuangkan hak cipta pencipta lagu. Sosok yang pernah menjadi bagian penting dari Stinky itu meninggalkan jejak yang tidak hanya terdengar lewat karya, tetapi juga terasa dalam isu perlindungan musik Indonesia.
Kabar meninggalnya Ndhank disampaikan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) melalui unggahan Instagram. Dalam pernyataannya, AKSI menggambarkan Ndhank sebagai musisi yang memberi kontribusi penting bagi perjalanan musik Indonesia sekaligus figur yang aktif memperjuangkan penghargaan terhadap para pencipta lagu.
Nama yang lekat dengan Stinky
Ndhank dikenal luas sebagai eks gitaris sekaligus pencipta lagu Stinky. Ia termasuk dalam formasi awal band tersebut ketika Stinky dibentuk pada 1995, bersama Andre Taulany di vokal, Helman Maulana atau Nano di gitar, Irwan Batara di bass, dan Edy Suryo Triputranto di drum.
Formasi itu ikut membangun identitas Stinky sebagai band rock yang kemudian menarik perhatian publik. Dari lingkungan inilah nama Ndhank mulai menempel kuat di benak pendengar musik Indonesia, terutama karena karya-karya yang ia ciptakan mendapat sambutan besar.
Dua lagu yang paling sering dikaitkan dengan dirinya adalah “Mungkinkah” dan “Jangan Tutup Dirimu”. Kedua judul tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan Stinky dan kerap disebut ketika publik membicarakan kiprah Ndhank di industri musik.
AKSI juga menegaskan bahwa karya-karya Ndhank akan terus dikenang lintas generasi. Dalam unggahan yang sama, organisasi itu menyebut almarhum sebagai pencipta lagu dan musisi Indonesia yang pernah menjadi eks gitaris @stinkyband.
Perjuangan di balik karya
Selain identik dengan lagu populer, Ndhank juga dikenal karena sikapnya terhadap perlindungan hak cipta. AKSI menyebut almarhum memiliki komitmen untuk memperjuangkan penghargaan terhadap pencipta lagu di Indonesia.
Pandangan itu membuat namanya tidak hanya dibicarakan karena karya musik, tetapi juga karena keterlibatannya dalam persoalan yang lebih luas di industri. Ndhank disebut menjadi bagian dari keluarga besar AKSI dan aktif dalam ruang perjuangan serta pengabdian.
Sorotan terhadap perannya itu makin kuat karena lagu “Mungkinkah” telah menjadi penanda penting kontribusinya sebagai pencipta. Lagu tersebut bukan hanya membawa Stinky dikenal luas, tetapi juga memperlihatkan bagaimana karya dapat menjadi warisan yang terus diingat.
Pernah mundur dan sempat bersinggungan soal royalti
Dalam perjalanan kariernya, Ndhank sempat mundur dari Stinky pada 2013 karena kesibukan. Meski tak lagi berada di dalam formasi band, namanya tetap erat dengan identitas Stinky melalui lagu-lagu yang telah lebih dulu populer di telinga publik.
Sebelum wafat, Ndhank juga sempat menyoroti haknya atas royalti lagu “Mungkinkah” melalui somasi. Peristiwa itu sempat menarik perhatian karena berhubungan dengan persoalan pembagian royalti dan perlindungan hak cipta di industri musik.
Setelah polemik tersebut mencuat, Ndhank sempat menyampaikan permintaan maaf lewat media sosial atas keributan yang terjadi. Momen itu ikut memperlihatkan bahwa isu hak cipta masih menjadi persoalan yang sensitif dan kerap memunculkan perdebatan di kalangan musisi dan pencipta lagu.
Ucapan duka dari AKSI
AKSI menyampaikan belasungkawa atas berpulangnya Ndhank Surahman Hartono dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta ketabahan. Organisasi itu juga berharap almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Di tengah kabar duka ini, Ndhank kembali diingat bukan hanya sebagai eks gitaris Stinky, tetapi juga sebagai pencipta lagu yang meninggalkan jejak penting melalui karya dan perjuangannya di dunia musik Indonesia.
Source: www.medcom.id




