Perubahan kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tidak hanya dibaca sebagai pergantian jabatan biasa. Bagi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, momen itu justru menjadi kesempatan untuk menegaskan kembali pentingnya pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Saat menghadiri acara pisah sambut di Bale Gede Gedung Pakuan, Kota Bandung, Dedi menekankan agar sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak melambat. Ia meminta Kajati Jabar yang baru, Sutikno, meneruskan kerja sama yang sudah terbentuk sekaligus mendorong pencegahan penyimpangan agar bergerak lebih cepat.
Dedi memandang pergantian pejabat sebagai bagian yang wajar dalam roda pemerintahan. Namun, ia menilai kebersamaan antara pemerintah daerah dan aparat hukum harus terus dijaga supaya kerja pemerintahan bisa berjalan lebih lincah dan tertib.
Menurut Dedi, kerja sama dengan Kejati Jabar tidak cukup dipertahankan pada level yang sudah ada. Kolaborasi itu, kata dia, perlu diperkuat untuk mengawal program pembangunan sekaligus mengantisipasi potensi penyimpangan sejak awal.
Ia juga menilai pola sinergi yang selama ini berjalan perlu dilanjutkan oleh jajaran kejaksaan yang baru. Dalam pandangannya, dukungan, percepatan, dan mitigasi terhadap potensi masalah harus hadir sejak tahap awal agar pengawasan pemda benar-benar efektif.
Di sisi lain, Kajati Jabar Sutikno menegaskan bahwa kejaksaan tidak bisa bekerja sendirian dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Ia menempatkan kerja sama dengan pemerintah daerah sebagai bagian yang menyatu dengan tugas kejaksaan.
Sutikno menjelaskan bahwa kejaksaan merupakan bagian dari Forkopinda dan bekerja dengan mengoptimalkan tugas pokok serta fungsi masing-masing unsur. Ia menilai pola kerja seperti itu membuat penanganan berbagai urusan hukum dan pemerintahan bisa berjalan lebih efektif.
Ia juga mencontohkan penanganan kasus korupsi di daerah yang ikut mendorong lahirnya pemerintahan yang bersih. Namun, menurutnya, peran kejaksaan tidak berhenti pada penindakan korupsi saja.
Penegakan hukum atas perkara pidana lain juga tetap menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Sutikno menyebut penanganan perkara yang penyidikannya berasal dari kepolisian maupun unsur lain ikut mendukung ketenteraman dan kenyamanan publik.
Serah terima jabatan dan pisah sambut itu mempertemukan pejabat lama, Dr. Hermon Dekristo SH.MH, dengan Kajati baru Dr. Sutikno SH.MH. Seluruh rangkaian acara berlangsung khidmat dan penuh keakraban di hadapan para pimpinan daerah, termasuk bupati dan wali kota.
Suasana tersebut menegaskan bahwa perubahan kepemimpinan di tubuh Kejati Jabar diarahkan untuk menjaga hubungan yang harmonis dan produktif. Dengan latar itu, pesan yang mengemuka dari Dedi Mulyadi dan Sutikno sama-sama berpaut pada satu hal yang sama, yaitu sinergi antarlembaga untuk memperkuat pengawasan pemerintahan daerah dan mencegah penyimpangan sejak dini.
Source: www.tarungnews.com