Atribut LMPI Dipakai Tanpa Hak, Jawa Barat Tegaskan Kuningan Tidak Terdata dan Tak Diakui

Klaim keberadaan pengurus LMPI Kabupaten Kuningan kembali dipatahkan oleh Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia Jawa Barat. Organisasi ini menegaskan bahwa nama-nama yang dipakai pihak tertentu di Kuningan tidak pernah tercatat dalam basis data keanggotaan resmi.

Penegasan itu membuat posisi kelompok yang tampil memakai atribut LMPI di wilayah tersebut semakin jelas dipersoalkan. LMPI Jawa Barat menilai penggunaan seragam, nama organisasi, dan klaim kedudukan tanpa status sah telah menimbulkan keresahan di publik maupun aparat setempat.

Melalui surat klarifikasi resmi bernomor 00022/V/26/PSK/MADA-JABAR, LMPI Jawa Barat menyampaikan bantahan atas maraknya aksi yang mengatasnamakan organisasi itu di Kuningan. Surat tersebut dikirim kepada Kapolres Kuningan dan Kasat Intelkam setempat, lalu ditembuskan ke Markas Besar LMPI serta seluruh jajaran di Jawa Barat.

Dokumen itu ditandatangani oleh Ketua H Yoga Aris Trisnandar dan Sekretaris M Dicky Marjuki. Dalam isi surat, keduanya menolak keras klaim dari pihak yang muncul dalam video beredar dan terlihat mengenakan seragam LMPI di wilayah Kuningan.

Tidak ada pengurus sah di Kuningan

LMPI Jawa Barat menegaskan bahwa orang-orang yang tampil dalam video tersebut bukan pengurus dan bukan anggota resmi organisasi. Nama-nama yang diklaim sebagai pengurus LMPI Kabupaten Kuningan juga dipastikan tidak tercatat sama sekali dalam basis data keanggotaan.

Dari penelusuran internal organisasi, klaim kepengurusan yang beredar dinilai tidak benar dan tidak diakui sah. Sikap itu sekaligus menutup ruang bagi penggunaan atribut organisasi oleh pihak yang tidak memiliki status resmi.

Organisasi juga membantah keras anggapan bahwa kelompok tersebut memiliki Surat Keterangan Berada di Bawah Naungan atau SKBB dari LMPI Jawa Barat. Pimpinan daerah menegaskan surat maupun kedudukan seperti itu tidak pernah diberikan kepada pihak yang tampil dalam video.

Muncul setelah video beredar

Klarifikasi dari markas daerah ini tidak muncul tanpa sebab. Langkah tersebut diambil setelah beredar video yang menampilkan beberapa orang memakai seragam LMPI di Kabupaten Kuningan dan memunculkan kesan seolah mereka mewakili organisasi.

Situasi itu mendorong LMPI Jawa Barat untuk mengirim penegasan resmi kepada aparat. Organisasi ingin memastikan bahwa publik tidak terkecoh oleh klaim sepihak yang menempel pada nama LMPI.

Penegasan ini juga dimaksudkan untuk menjawab keresahan yang berkembang di masyarakat dan di lingkungan penegak hukum. LMPI Jawa Barat menilai perlu ada batas yang jelas antara atribut organisasi dan status keanggotaan yang sah.

Teguran atas penggunaan atribut

Sebelumnya, Sekjen LMPI Jawa Barat Dicky Marjuki juga telah memberi teguran keras atas penggunaan atribut LMPI oleh pihak yang tidak berwenang. Dalam komunikasi dengan GMOCT, ia menyebut tindakan itu bertentangan dengan AD/ART dan tupoksi organisasi.

LMPI Jawa Barat juga memandang tindakan, ancaman, hingga rencana penggerukan massa yang dilakukan pihak yang mengaku sebagai pengurus LMPI Kuningan sebagai tindakan sepihak. Organisasi menilai semua itu tidak memiliki dasar dan dapat diproses pidana karena diduga memakai nama organisasi secara tidak sah.

Dengan penegasan resmi ini, LMPI Jawa Barat menempatkan persoalan Kuningan sebagai persoalan penggunaan nama dan atribut tanpa legitimasi organisasi. Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya menjaga reputasi LMPI agar tidak terus dikaitkan dengan oknum yang tidak terdata dan tidak sah.

Source: reformasiaktual.com
Exit mobile version