Pengamanan rutin di kawasan Pelabuhan Tanjung Kalian, Bangka Barat, berubah menjadi pengungkapan kasus penyelundupan timah ilegal dengan volume besar. Satlap Tri Cakti bersama Tim Intelrem 045/Gaya menghentikan sebuah kendaraan yang gerak-geriknya mencurigakan saat hendak menyeberang menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api, Palembang.
Pemeriksaan awal terhadap kendaraan itu menunjukkan muatan yang tidak wajar. Dari situlah petugas menemukan 1.294 kilogram timah yang kemudian disita, termasuk 61 keping timah balok dan satu karung bongkahan timah.
Tiga orang ikut diamankan
Di dalam kendaraan, petugas mengamankan tiga orang yang kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka adalah AHAI yang disebut sebagai oknum anggota Korem 045/Gaya, RA seorang mahasiswa asal Palembang, dan KRH mahasiswi asal Kabupaten Bangka.
Kabagpen Satlap Tri Cakti Letkol Cke Angga Nugraha membenarkan penindakan tersebut. Ia juga menyebut petugas mengamankan satu unit mobil Innova Reborn bernomor polisi B 1320 ZM dalam operasi itu.
Diduga mengarah ke jalur antarpelabuhan
Timah ilegal itu diduga hendak dibawa keluar dari Bangka melalui jalur laut dan darat yang tersambung. Dalam pemeriksaan sementara, rute yang terungkap dimulai dari Tanjung Kalian ke Tanjung Api-Api, lalu diteruskan lewat Bakauheni dan Merak menuju Jakarta.
Angga menjelaskan bahwa timah tersebut diduga berasal dari masyarakat di wilayah Bangka Selatan dan Bangka Tengah. Para terduga pelaku juga mengaku menjalankan usaha itu secara mandiri dengan modal pribadi dan keluarga.
Penyelidikan masih berjalan
Satlap Tri Cakti bersama Staf Intelrem 045/Gaya masih menelusuri asal-usul timah dan kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan peran masing-masing terduga pelaku serta alur distribusi barang tambang itu.
Pengungkapan ini menambah perhatian aparat terhadap keluar-masuk barang melalui pelabuhan di Bangka Belitung. Satlap Tri Cakti dan Korem 045/Gaya menyatakan akan memperketat pengawasan untuk menekan praktik penambangan dan perdagangan sumber daya alam ilegal yang merugikan negara.
Source: mediaindonesia.com




