Petugas lalu lintas kini tidak selalu harus berhenti lama di satu titik untuk menindak pelanggaran. Dengan ETLE handheld, penindakan bisa dilakukan lebih cepat, lebih rapi, dan tetap berbasis data karena bukti pelanggaran langsung masuk ke sistem verifikasi.
Di Polres Gresik, perangkat ini dipakai Satuan Lalu Lintas untuk mendukung razia yang lebih transparan dan minim kontak langsung dengan pengendara. Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa fleksibilitas di lapangan tetap berjalan tanpa meninggalkan prinsip penindakan yang terukur.
Cara kerja perangkat saat patroli
ETLE handheld dibawa petugas saat patroli, lalu digunakan untuk merekam pelanggaran kasat mata secara langsung. Perangkat ini berbeda dari kamera ETLE statis yang dipasang di lokasi tertentu, seperti persimpangan jalan.
Bukti yang terekam tidak berhenti di perangkat lapangan. Data tersebut terhubung ke pusat data nasional sehingga proses verifikasi berjalan lebih tertata dan tidak bergantung pada interaksi lisan di lokasi.
Model seperti ini membuat petugas bisa menjangkau lebih banyak titik pengawasan. Pengendalian pelanggaran tidak lagi hanya bergantung pada kamera yang diam di satu tempat.
Jenis pelanggaran yang menjadi sasaran
Penggunaan ETLE handheld difokuskan pada pelanggaran yang mudah terlihat saat petugas melakukan pengawasan. Beberapa pelanggaran yang dapat ditindak antara lain tidak memakai helm standar SNI, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, serta melanggar marka jalan dan rambu lalu lintas.
Pola penindakan seperti ini membantu petugas bergerak lebih cepat saat menemukan pelanggaran. Selain itu, pengawasan menjadi lebih luas karena tidak terbatas pada titik yang sudah dipasangi kamera statis.
Dua skema penindakan di lapangan
Satlantas Polres Gresik menggunakan dua mekanisme dalam penerapan ETLE handheld. Skema pertama dilakukan tanpa menghentikan kendaraan, sehingga petugas bisa merekam pelanggaran saat kendaraan tetap melaju.
Dalam skema ini, rekaman diverifikasi oleh sistem dan surat konfirmasi tilang dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data pelat nomor. Alur tersebut membuat penindakan tetap berjalan meski pelanggar tidak berhenti di tempat.
Mekanisme kedua dilakukan dengan verifikasi langsung di lokasi. Petugas dapat menghentikan pelanggar, lalu memasukkan data pelanggaran ke perangkat handheld untuk diproses lebih lanjut.
Setelah data tercatat, pelanggar akan menerima barcode khusus untuk proses verifikasi. Pada tahap ini, bukti pelanggaran juga bisa dicetak langsung di lokasi memakai perangkat portabel yang dibawa petugas.
Proses administrasi tetap mengikuti ketentuan
Setelah pelanggaran terverifikasi, pelanggar diminta menyiapkan dokumen administrasi seperti KTP dan SIM. Dokumen tersebut menjadi bagian dari proses lanjutan agar data pelanggaran dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk pembayaran denda, masyarakat diarahkan memakai kanal perbankan resmi. Langkah ini dipilih agar proses tetap tertib sekaligus menekan risiko pungutan liar di lapangan.
Dorongan disiplin berlalu lintas
Kehadiran ETLE handheld tidak hanya ditujukan untuk memudahkan penindakan. Sistem ini juga diposisikan sebagai upaya mendorong disiplin berlalu lintas secara lebih konsisten.
Dengan pengawasan yang lebih fleksibel, petugas dapat menjaring pelanggaran yang sebelumnya sulit terpantau kamera statis. Di sisi lain, pengendara juga diingatkan bahwa pelanggaran bisa langsung terekam dan masuk ke proses berbasis data nasional.
Source: kabaroto.com