Pengusaha Logistik Menolak Jalan Berbayar Di Jawa Barat, Biaya Distribusi Dinilai Makin Menekan

Wacana penerapan jalan provinsi berbayar di Jawa Barat memicu perhatian besar dari pelaku logistik. Bagi mereka, kebijakan itu bukan sekadar soal tarif, tetapi juga soal kesiapan infrastruktur dan beban biaya yang sudah lebih dulu terasa di lapangan.

Di Sukabumi dan Cianjur, penolakan datang karena banyak ruas jalan provinsi dinilai belum layak untuk dikenai pungutan tambahan. Kondisi jalan yang disebut masih rusak dan kualitasnya belum merata membuat rencana tersebut dianggap belum pantas dijalankan.

Ketua ASPERINDO Sukabumi Cianjur, Dede Latif, menilai masyarakat memang wajar berharap ada layanan yang setara dengan jalan tol jika diminta membayar saat melintas. Namun, menurut dia, kondisi jalan provinsi yang ada saat ini masih jauh dari harapan pengguna.

Bagi pelaku usaha logistik, persoalan utama bukan hanya kelayakan jalan, tetapi juga dampak langsung pada biaya operasional. Skema berbayar dinilai berpotensi menambah tekanan baru di tengah aktivitas distribusi barang yang sangat bergantung pada kelancaran akses antardaerah.

Dede menyebut truk ekspedisi bisa melintas 8–10 kali dalam sehari di jalan provinsi. Jika setiap lintasan dikenai tarif, beban yang muncul akan terasa jauh lebih berat dibanding kewajiban pajak kendaraan bermotor yang dibayar tahunan.

Ia menegaskan pajak kendaraan bermotor sudah menjadi kewajiban rutin bagi pemilik kendaraan. Karena itu, pungutan tambahan di jalan provinsi dipandang hanya akan memperbesar beban dunia usaha, terutama sektor yang mengandalkan frekuensi perjalanan tinggi.

Selain soal biaya, ASPERINDO Sukabumi Cianjur juga menyoroti kemacetan yang belum tertangani di wilayah Sukabumi. Mereka menilai pemerintah daerah belum menunjukkan hasil yang jelas dalam mengurai lalu lintas, meski pernah ada janji penyelesaian yang sempat melibatkan Ignasius Jonan sebagai penasihat transportasi.

Kondisi itu membuat wacana jalan berbayar semakin sulit diterima oleh pelaku usaha. Bagi mereka, logikanya tidak sejalan jika pengguna diminta membayar lebih saat persoalan dasar lalu lintas saja belum selesai.

Asosiasi meminta pemerintah provinsi memberikan penjelasan yang tegas apabila kebijakan itu benar-benar akan diterapkan. Mereka menilai kebijakan baru semestinya diiringi fasilitas yang memadai, jaminan kelancaran, dan perlakuan yang adil bagi pelaku usaha.

Mereka juga mengingatkan agar kebijakan semacam ini tidak berhenti sebagai wacana pencitraan untuk menaikkan PAD. Tanpa perbaikan layanan dan kepastian manfaat, dunia usaha dinilai akan menjadi pihak yang paling terdampak.

Kritik dari pengusaha logistik memperlihatkan bahwa persoalan jalan provinsi di Jawa Barat bukan hanya soal mencari sumber pembiayaan baru. Yang ikut dipertaruhkan adalah mutu layanan publik, rasa keadilan bagi pengguna jalan, dan kelancaran distribusi barang yang menjadi kepentingan banyak pihak.

Source: www.sukabumiupdate.com
Exit mobile version