Pengawasan Diperpanjang 46 Hari Untuk Penumpang Dari Amerika Selatan, Kemenkes Cegah Hantavirus Menyebar

Langkah pengawasan terhadap penumpang dari Amerika Selatan kini menjadi perhatian utama Kementerian Kesehatan setelah muncul temuan infeksi di kapal pesiar MV Hondius. Pemerintah memilih memperpanjang pemantauan hingga 46 hari karena masa ini dianggap paling penting untuk menutup peluang lolosnya penularan Hantavirus Pulmonary Syndrome atau HPS ke masyarakat.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr. Andi Saguni, menjelaskan bahwa durasi tersebut tidak dipilih secara acak. Periode 46 hari disesuaikan dengan karakteristik HPS yang memiliki masa inkubasi cukup panjang, sehingga pemantauan perlu dilakukan lebih lama dan lebih cermat.

Pengawasan difokuskan pada pelaku perjalanan

Fokus pengawasan diarahkan kepada penumpang yang tiba dari Amerika Selatan, terutama mereka yang terkait dengan temuan kasus di MV Hondius. Kemenkes menambah lapisan kewaspadaan karena klaster tersebut dinilai berpotensi membawa risiko jika tidak dipantau sejak awal.

Selama masa pengawasan, pemerintah akan mencermati perkembangan situasi secara intensif. Langkah ini dimaksudkan untuk mendeteksi lebih cepat bila ada gejala atau tanda paparan pada orang yang baru tiba dari kawasan tersebut.

HPS dan HFRS tidak sama

Andi menegaskan bahwa HPS berbeda dari hantavirus hemorrhagic fever with renal syndrome atau HFRS. Perbedaan itu membuat pendekatan pengawasan tidak bisa disamakan dan perlu disesuaikan dengan karakter penyakit masing-masing.

Karena itulah, pemantauan terhadap penumpang dari Amerika Selatan dilakukan lebih lama. Pemerintah menilai jendela 46 hari sebagai masa kritis untuk memastikan penularan tidak berkembang lebih luas.

Kekhawatiran berawal dari klaster kapal pesiar

Temuan infeksi di MV Hondius menjadi pemicu utama peningkatan kewaspadaan. Informasi mengenai klaster tersebut membuat pemerintah memperketat perhatian pada pelaku perjalanan dari kawasan yang terhubung dengan kasus itu.

Kemenkes memandang situasi ini sebagai upaya pencegahan sejak dini, bukan sebagai kepastian terjadinya penularan besar. Karena itu, pengawasan medis dan epidemiologis dijalankan agar respons tetap sejalan dengan kondisi di lapangan.

Masyarakat diminta tetap tenang

Di tengah pengawasan yang diperketat, pemerintah meminta masyarakat tidak panik. Andi juga mengingatkan agar situasi ini tidak disamakan dengan awal munculnya pandemi COVID-19.

Ia berharap kejadian tersebut tidak berkembang menjadi pandemi dan tetap terbatas pada klaster kapal. “Semoga kita berharap bahwa kejadian ini tidak menjadi pandemi,” ujar Andi.

Kemenkes masih terus mencermati perkembangan kasus dari klaster kapal pesiar tersebut. Pemantauan terhadap penumpang asal Amerika Selatan akan disesuaikan dengan kebutuhan medis dan epidemiologis agar upaya pencegahan tetap berjalan efektif.

Source: www.viva.co.id
Exit mobile version