Pengakuan Mengejutkan Kenneth Law, 14 Dakwaan Bunuh Diri Mewarnai Sidang Kanada

Pengakuan bersalah Kenneth Law menutup satu bab penting dalam perkara yang sejak awal memicu perhatian lintas negara. Pria Kanada itu kini mengakui keterlibatannya dalam 14 dakwaan aiding suicide, setelah jaksa memutuskan tidak lagi mengejar dakwaan pembunuhan yang sempat disiapkan terhadap dirinya.

Di pengadilan Newmarket, sebelah utara Toronto, Law berdiri di area setengah tertutup yang disediakan untuk terdakwa dan didampingi tiga pengacaranya. Pria berusia 60 tahun itu menyatakan bersalah atas tuduhan membantu bunuh diri terhadap 14 orang di Kanada.

Langkah jaksa Kanada untuk menarik dakwaan pembunuhan lahir dari penilaian bahwa jalur menuju vonis itu tidak realistis. Mereka awalnya mengajukan 14 dakwaan pembunuhan dan 14 dakwaan tambahan terkait aiding suicide, tetapi kemudian menyimpulkan pembuktian pembunuhan tidak memiliki landasan yang cukup kuat untuk dikejar di pengadilan.

Kasus ini menjadi sorotan besar sejak penangkapan Law pada 2023. Kemarahan publik ikut membesar karena perkara tersebut membuka dugaan adanya forum daring yang dipakai untuk memberi arahan kepada orang-orang yang sedang tertekan tentang cara bunuh diri.

Dalam pernyataan fakta yang disepakati, mantan koki itu mengakui telah mengirim paket kepada ratusan orang di sejumlah negara. Negara-negara yang disebut termasuk Australia, Prancis, Belgia, dan Inggris, sehingga perkara ini sejak awal tidak hanya dipandang sebagai persoalan domestik Kanada.

Dampaknya juga terasa kuat di Inggris. National Crime Agency Inggris menyebut sedang menyelidiki 112 kematian yang dikaitkan dengan Law, sementara kasus-kasus itu terus menarik perhatian keluarga korban dan aparat penegak hukum di sana.

Di Inggris, keluarga berduka menerima kabar bahwa jaksa setempat tidak akan mengajukan tuntutan pidana atas kematian-kematian tersebut. Dalam pernyataan bersama, NCA dan badan penuntutan Inggris menyebut Inggris menjadi satu-satunya negara di dunia dengan penyelidikan yang cukup rinci untuk ikut dimasukkan dalam perkara di Kanada.

Sejumlah keluarga korban menilai keputusan untuk tidak mengejar dakwaan pembunuhan di Kanada terlalu jauh dari rasa keadilan yang mereka harapkan. David Parfett, ayah Thomas Parfett yang berusia 22 tahun saat mengakhiri hidupnya pada 2021, mengatakan aparat Kanada melewatkan kesempatan untuk menunjukkan betapa seriusnya tindakan Law.

Parfett juga menjadi salah satu suara yang mendesak Inggris memperketat aturan terhadap ruang daring yang mendorong orang ke arah bahaya. Ia menilai, jika Law tidak memberi petunjuk rinci tentang cara mengakhiri hidup, putranya kemungkinan masih hidup.

Keluarga yang datang ke pengadilan

Bagi sebagian keluarga korban, kehadiran di ruang sidang menjadi bagian dari proses yang belum selesai. Kim Prosser, ibu dari Ashtyn yang mengakhiri hidupnya pada 2023, mengatakan kehadirannya di pengadilan adalah bagian dari penyembuhan yang masih berjalan.

Law turut mengaku bersalah atas aiding suicide Ashtyn, yang meninggal beberapa minggu sebelum penangkapannya. Prosser mengatakan tiga tahun terakhir setelah kematian putranya sangat menyakitkan dan kehadirannya di pengadilan menandai awal babak lain dalam perjalanan kehilangan itu.

Arah perkara kini bergeser ke hukuman

Di balik perubahan dakwaan itu, fokus hukum juga bergeser. Menurut profesor hukum Universitas Dalhousie, Robert Currie, jaksa Law memantau perkara terpisah di Mahkamah Agung untuk mencari kejelasan dari hakim agung Kanada, terutama soal apakah tindakan yang sama dapat dipandang sebagai counselling suicide sekaligus pembunuhan.

Namun Mahkamah Agung tidak menjawab pertanyaan itu, dan jaksa kemudian meragukan peluang mereka untuk memperoleh vonis pembunuhan. Dengan pengakuan bersalah yang sudah dicatat, perkara kini bergerak ke tahap hukuman untuk dakwaan aiding suicide.

Sidang penjatuhan hukuman akan dipisah dan kemungkinan berlangsung pada September, saat pengadilan mendengar pernyataan dampak dari para korban. Para pakar hukum menyebut aiding suicide sebagai kejahatan serius dengan ancaman hukuman penjara 10 hingga 20 tahun.

Exit mobile version