Pendampingan Diperketat, Penerima Bansos yang Terbukti Main Judi Online Kini Langsung Dicoret Permanen

Penyalahgunaan bantuan sosial untuk judi online kini masuk perhatian serius Kementerian Sosial. Pemerintah tidak lagi memberi ruang longgar bagi penerima bansos yang terbukti memakai dana bantuan untuk aktivitas ilegal itu.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut kebijakan sanksi permanen sebagai bagian dari pengetatan pengawasan. Ia menegaskan bahwa bansos harus diterima warga yang paling membutuhkan, bukan berubah fungsi menjadi sumber pembiayaan judi daring.

Langkah tegas ini muncul setelah Kemensos mencoret lebih dari 11.000 Keluarga Penerima Manfaat pada triwulan pertama 2026. Mereka terindikasi terlibat judi online dan dinyatakan tidak layak lagi menerima bantuan.

Pada triwulan kedua, jumlah penerima yang diberhentikan turun menjadi 75 KPM. Menurut Gus Ipul, penurunan itu menunjukkan pengawasan mulai berjalan lebih efektif dan bantuan sosial makin tepat sasaran.

Untuk mempercepat deteksi, Kemensos mengandalkan pertukaran data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK. Kerja sama ini dipakai untuk mengidentifikasi penggunaan bansos yang tidak sesuai aturan lebih cepat.

Kemensos juga berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik agar data penerima terus diperbarui. Pemadanan data dilakukan supaya KPM yang masih terlibat judi online bisa segera dikoreksi dari daftar penerima.

Sanksi yang tidak lagi bersifat sementara

Perubahan paling mencolok dari kebijakan ini adalah penerapan sanksi permanen. Sebelumnya, masih ada ruang penanganan tertentu setelah pemeriksaan lapangan dilakukan.

Kini, jika penerima terbukti sengaja menyalahgunakan bantuan untuk berjudi, penghentian bantuan tidak lagi bersifat sementara. Meski begitu, pemerintah tetap membedakan tiap kasus sesuai hasil pengecekan lapangan.

Dalam kondisi tertentu, keluarga masih bisa mendapat pendampingan bila hasil pemeriksaan menunjukkan mereka tetap sangat membutuhkan bantuan. Namun, fokus utama pemerintah tetap pada penerima yang memang sengaja memanfaatkan dana bansos untuk judi online.

Data Kemensos menunjukkan mayoritas penerima yang terindikasi berada pada kelompok ekonomi Desil 1 dan 2 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional. Temuan lapangan juga memperlihatkan ada kasus ketika akun digunakan oleh pihak lain.

Gus Ipul menjelaskan bahwa sebagian kasus terjadi karena akun dimanfaatkan orang lain. Di sisi lain, ada pula penerima yang sengaja menggunakan dana bantuan untuk berjudi, dan kelompok inilah yang menjadi perhatian utama pemerintah.

Pengawasan lapangan ikut diperkuat

Kemensos menyiapkan pengawasan distribusi bantuan sosial yang lebih ketat melalui pendamping sosial di setiap wilayah. Lembaga itu juga memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah agar keluarga rentan tetap mendapat pendampingan.

Pendekatan ini tidak hanya ditujukan untuk mencoret penerima yang melanggar. Pemerintah juga ingin mencegah kasus serupa terulang, sekaligus memastikan bansos tetap menjadi perlindungan bagi kelompok miskin dan rentan.

Exit mobile version