Penataan 167 BUMN Dimulai, Dony Oskaria Tegaskan Pegawai Tetap Aman Tanpa PHK

Kepastian bahwa pegawai tetap aman menjadi sorotan utama di tengah langkah pemerintah dan Danantara Indonesia merapikan struktur BUMN. Dony Oskaria menegaskan bahwa proses likuidasi terhadap 167 perusahaan pelat merah tidak diarahkan untuk memangkas tenaga kerja, melainkan untuk menata ulang bisnis negara agar lebih efisien.

Pernyataan itu meredakan kekhawatiran yang muncul ketika kabar penutupan perusahaan mulai menguat. Di saat banyak pihak mengaitkan likuidasi dengan ancaman PHK, Dony justru menekankan bahwa penyederhanaan ini dirancang dengan tujuan yang berbeda.

Fokus penataan ada pada bisnis, bukan karyawan

Dony menyebut streamlining yang sedang berjalan dipusatkan pada perbaikan proses bisnis. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak menyasar karyawan dan tidak dimaksudkan untuk mengurangi jumlah pegawai.

“Streamlining ini tujuannya untuk karyawan. Jadi tidak usah khawatir, semuanya dilakukan dengan niat baik,” kata Dony Oskaria. Penegasan itu menjadi penting karena penutupan perusahaan kerap memunculkan kekhawatiran soal nasib pekerja.

Dalam penjelasannya, pembenahan dilakukan untuk memperkuat efisiensi dan membuat organisasi lebih mudah dikendalikan. Arah utamanya adalah memusatkan sumber daya pada unit usaha yang dinilai strategis dan masih relevan bagi perusahaan negara.

Sudah 167 perusahaan masuk likuidasi

Dony menjelaskan bahwa sekitar 167 perusahaan telah berada dalam proses likuidasi dalam setahun terakhir. Jumlah itu menjadi bagian dari agenda besar penataan yang menyasar sekitar 1.100 perusahaan dalam lingkup BUMN.

Dari keseluruhan agenda tersebut, Danantara menargetkan hanya tersisa 257 entitas setelah proses perampingan selesai. Skema ini menunjukkan bahwa pembenahan yang dilakukan bukan langkah kecil, melainkan penyederhanaan besar atas struktur perusahaan negara.

Menurut Dony, struktur BUMN selama ini dinilai terlalu gemuk dan tersebar dalam banyak lini usaha. Karena itu, penutupan sebagian perusahaan dipandang sebagai bagian dari pembenahan serius agar organisasi korporasi negara bisa lebih ramping.

Penataan menjangkau banyak sektor

Proses konsolidasi tidak berhenti pada satu bidang usaha. Penataan disebut akan terus berlanjut sepanjang 2026 dan mencakup beragam sektor dalam portofolio perusahaan negara.

Sektor yang masuk agenda meliputi konstruksi, logistik, manajemen aset, sekuritas, perhotelan, semen, hingga asuransi. Penyebaran ini menunjukkan bahwa pengurangan jumlah entitas diarahkan lintas industri, bukan hanya pada perusahaan yang dianggap tidak efisien.

Langkah tersebut juga menegaskan bahwa penataan BUMN dilakukan secara menyeluruh. Dengan begitu, penyederhanaan tidak sekadar menutup perusahaan, tetapi juga menyusun ulang hubungan antarunit usaha agar lebih selaras.

Target akhir: struktur lebih ramping dan mudah dikendalikan

Danantara menempatkan agenda ini sebagai strategi besar untuk memangkas jumlah perusahaan negara beserta anak dan cucunya. Dengan struktur yang lebih sederhana, koordinasi bisnis diharapkan menjadi lebih mudah dan arah usaha menjadi lebih jelas.

Dony juga menyebut seluruh proses akan dijalankan sesuai arahan presiden. Karena itu, percepatan penyelesaian dianggap penting agar restrukturisasi segera menghasilkan dampak nyata bagi penguatan struktur korporasi negara.

Di tengah proses tersebut, penegasan bahwa tidak ada PHK menjadi bagian yang paling disorot. Pasalnya, penutupan 167 perusahaan memang bisa memunculkan asumsi tentang pengurangan pegawai, tetapi manajemen menolak anggapan itu dan menempatkan efisiensi pada sisi bisnis proses.

Dengan likuidasi yang sudah berjalan dan penataan yang masih akan meluas ke berbagai sektor, fokus pemerintah dan Danantara kini tertuju pada upaya membentuk BUMN yang lebih ramping, lebih terarah, dan tetap menjaga kepastian bagi pegawai.

Exit mobile version