Pembiayaan Bank Syariah Makin Kuat, Aset Tembus Rp1.061 Triliun dan DPK Melonjak

Dorongan penyaluran pembiayaan menjadi salah satu sinyal paling kuat dari pergerakan perbankan syariah nasional saat ini. Pada Maret 2026, rasio Financing to Deposit Ratio perbankan syariah mencapai 87,65 persen, menandakan dana yang dihimpun semakin agresif dialirkan ke pembiayaan produktif.

Pergerakan itu terjadi di tengah pertumbuhan aset yang tetap solid. Otoritas Jasa Keuangan mencatat aset perbankan syariah nasional menembus Rp1.061,61 triliun dengan pertumbuhan 10,49 persen secara tahunan, sebuah laju yang menunjukkan industri ini masih ekspansif di tengah persaingan keuangan yang makin ketat.

Pembiayaan dan dana simpanan sama-sama naik

Penguatan industri tidak hanya terlihat dari aset. Pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82 persen secara tahunan menjadi Rp716,40 triliun, sementara dana pihak ketiga atau DPK meningkat 11,14 persen secara tahunan menjadi Rp811,76 triliun.

Kenaikan dua komponen itu memberi ruang yang lebih lebar bagi bank syariah untuk menyalurkan dana ke masyarakat dan dunia usaha. Di saat yang sama, laju pembiayaan yang lebih tinggi dari pertumbuhan nasional memperlihatkan permintaan di industri ini masih terjaga dengan baik.

Arus dana ke sektor riil makin kuat

OJK menilai rasio penyaluran dana yang terus naik memperlihatkan kontribusi perbankan syariah terhadap sektor riil semakin besar. Dengan FDR di level 87,65 persen, penyaluran dana tidak berhenti pada penghimpunan simpanan, melainkan bergerak lebih jauh ke aktivitas pembiayaan yang produktif.

Posisi ini membuat industri syariah punya peran yang lebih nyata dalam mendorong aktivitas ekonomi. Kekuatan tersebut juga menunjukkan bahwa pertumbuhan yang terjadi tidak hanya bertumpu pada pembesaran neraca, tetapi juga pada fungsi intermediasi yang berjalan aktif.

Kualitas aset masih terjaga

Meski ekspansi berlangsung cepat, kualitas pembiayaan tetap berada dalam pengawasan. OJK mencatat rasio Non Performing Financing atau NPF Gross berada di 2,28 persen, sedangkan NPF Net tercatat 0,87 persen.

Angka itu menunjukkan risiko pembiayaan masih terkendali di tengah pertumbuhan yang berlangsung dua digit. Dengan begitu, penguatan aset dan pembiayaan masih ditopang oleh kualitas yang relatif sehat.

Transformasi industri terus berjalan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai capaian ini menjadi penanda penting bagi transformasi perbankan syariah nasional. Ia menyebut momentum tersebut sebagai milestone dari upaya penguatan industri yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia atau RP3SI 2023–2027.

Dian juga menegaskan bahwa capaian positif itu merupakan bagian dari implementasi RP3SI yang sudah diterbitkan OJK sejak 2023. Kerangka ini tidak hanya diarahkan untuk mengejar pertumbuhan aset, tetapi juga untuk memperkuat daya saing dan ketahanan jangka panjang industri.

Ke depan, OJK menyatakan pengawasan dan kolaborasi strategis bersama para pemangku kepentingan akan terus dijalankan. Langkah tersebut ditujukan agar industri perbankan syariah nasional tetap kompetitif dan pertumbuhan yang telah dicapai bisa bertahan lebih lama.

Exit mobile version