Patron Dukung Langkah Tegas Polri, ZNM Dan RV Tetap Harus Kooperatif dalam Kasus Whip Pink

Dukungan terhadap langkah tegas penyidik muncul di tengah sorotan publik atas kasus dugaan penyalahgunaan Whip Pink yang menyeret nama influencer berinisial ZNM dan YouTuber RV. Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid, menilai penegakan hukum dalam perkara ini tidak boleh memberi ruang perlakuan khusus kepada siapa pun.

Ia mengapresiasi keseriusan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang menangani perkara tersebut. Menurutnya, penerbitan surat perintah membawa bagi saksi yang tidak kooperatif adalah langkah yang wajar agar proses penyidikan tidak terhambat.

Muannas menekankan bahwa hukum harus berjalan sama bagi semua orang tanpa melihat status atau popularitas. Pandangan itu, kata dia, juga berlaku bagi influencer dan figur publik yang biasanya mendapat perhatian lebih besar dari masyarakat.

Ia juga menilai setiap warga negara wajib menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Saat penyidik membutuhkan keterangan untuk mengembangkan perkara, pihak yang dipanggil semestinya hadir dan memberikan penjelasan yang diperlukan.

Penyidikan masih berjalan

Di sisi lain, kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dan bukti untuk mengungkap perkara secara menyeluruh. Dalam pendalaman kasus, nama ZNM dan RV masuk dalam daftar pihak yang perlu dimintai keterangan penyidik.

Selain keduanya, sejumlah saksi lain juga telah diperiksa karena dinilai memiliki kaitan dengan perkara. Langkah itu menunjukkan bahwa proses penelusuran masih berlangsung dan belum berhenti pada pemeriksaan awal.

Kasus ini berawal dari penggerebekan sebuah pabrik yang diduga memproduksi dan mendistribusikan Whip Pink. Dari pengungkapan itu, aparat kemudian menelusuri jalur distribusi dan pihak-pihak yang tercatat aktif membeli produk tersebut.

Dorongan agar proses tidak tersendat

Muannas mengingatkan bahwa ketidakhadiran tanpa alasan sah dapat mengganggu penegakan hukum. Karena itu, ia mendukung langkah penyidik yang menempuh prosedur sesuai ketentuan agar pengungkapan perkara tetap efektif.

Menurut dia, ketegasan seperti ini juga bisa menjadi contoh bagi jajaran reserse narkoba di daerah. Ia berharap pola penanganan yang profesional dan konsisten dapat diterapkan pada perkara serupa di berbagai wilayah.

Kasus dugaan penyalahgunaan Whip Pink ini kini menjadi perhatian luas karena ditangani langsung oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Di tengah sorotan tersebut, dorongan agar semua pihak bersikap kooperatif menjadi bagian penting dalam upaya penyidik menuntaskan perkara tanpa hambatan.

Source: www.suara.com

Baca Juga

Back to top button