Patroli di titik rawan kini menjadi salah satu fokus utama Polda Jawa Tengah untuk menekan ruang gerak pelaku kejahatan jalanan. Langkah itu diambil setelah polisi mengungkap rangkaian kasus pencurian yang melibatkan 105 tersangka sepanjang Mei 2026.
Data tersebut muncul dari penanganan 61 kasus bersama polres jajaran di berbagai wilayah hukum Jawa Tengah. Dari keseluruhan perkara itu, jenis yang menonjol meliputi pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian dengan kekerasan atau pembegalan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Nasir Anwar menyampaikan perkembangan itu di Semarang. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus pencurian masih menjadi perhatian serius karena terjadi dalam berbagai pola dan sasaran.
Salah satu pola yang paling sering ditemukan adalah curanmor yang menyasar sepeda motor di lokasi terbuka. Situasi seperti itu membuat kendaraan yang ditinggalkan tanpa pengawasan menjadi target yang paling rentan.
Untuk pencurian dengan kekerasan, polisi mencatat para pelaku biasanya beraksi pada malam hari. Dalam aksinya, mereka disebut membawa senjata tajam saat menyasar korban.
Pola tersebut mendorong kepolisian memperkuat pencegahan di wilayah yang dianggap rawan. Patroli rutin dilakukan pada jam-jam tertentu untuk mengantisipasi pembegalan dan mengurangi peluang pelaku bergerak leluasa.
Nasir menjelaskan bahwa patroli juga dilakukan oleh petugas berpakaian sipil di sejumlah lokasi rawan. Polda Jawa Tengah turut memberi dukungan kepada polres-polres jajaran agar pengawasan di daerah bisa berjalan lebih efektif.
Kehadiran petugas di lapangan diarahkan untuk memberi tekanan langsung terhadap aktivitas pelaku kejahatan. Dengan cara itu, polisi berharap situasi keamanan di wilayah rawan dapat lebih terjaga.
Di sisi lain, Polda Jawa Tengah menegaskan akan mengambil tindakan tegas terukur terhadap pelaku kejahatan. Kebijakan itu diberlakukan ketika pelaku mengancam keselamatan petugas maupun warga.
Nasir menegaskan tindakan tegas terukur dapat dilakukan jika pelaku membahayakan jiwa petugas atau masyarakat. Pendekatan pengawasan dan penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk menekan kasus pencurian di Jawa Tengah lebih jauh.
Source: jateng.antaranews.com




