Pasal 33 Jadi Poros, Gerindra Tegaskan Prabowo Tidak Bergerak Dengan Logika Pasar Bebas

Perdebatan soal arah ekonomi pemerintahan Prabowo Subianto kembali mengerucut pada satu hal: cara membaca kebijakan tersebut tidak bisa disamakan dengan logika kapitalisme liberal. Bagi politikus Partai Gerindra Sugiat Santoso, ukuran utama justru ada pada sejauh mana negara memegang kendali atas sumber daya dan arah perekonomian.

Pandangan itu ia sampaikan saat menanggapi analisis pakar ekonomi Ferry Latuhihin mengenai proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian global. Dalam dialog Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Sugiat menilai pembacaan berbasis pasar bebas tidak pas untuk menjelaskan arah ekonomi yang sedang dibangun pemerintah.

Ekonomi berdaulat jadi titik tekan

Sugiat menilai arah ekonomi Prabowo bertumpu pada gagasan kedaulatan negara, bukan pada mekanisme pasar bebas. Karena itu, menurut dia, pembahasan tentang kebijakan Prabowo akan terasa tidak nyambung bila dipaksa masuk ke kerangka kapitalisme liberal.

Ia menekankan bahwa fondasi yang dibawa Prabowo adalah ekonomi kerakyatan. Dalam pandangannya, orientasi itu memberi ruang lebih besar bagi negara untuk mengatur sendiri jalannya pembangunan ekonomi nasional.

Sugiat juga menyebut Prabowo sebagai sosok yang konsisten mengusung narasi ekonomi sejak lama. Konsistensi itu, menurut dia, tidak baru muncul setelah Prabowo menjabat sebagai presiden, melainkan sudah tampak dari cara memandang fondasi perekonomian nasional.

Pasal 33 UUD 1945 ditempatkan sebagai rujukan utama

Dalam penjelasannya, Sugiat menempatkan Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar penting. Ia menegaskan bahwa kekayaan sumber daya Indonesia harus dikuasai negara dan dipakai sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dari sana, ia mengaitkan arah kebijakan itu dengan konsep negara kesejahteraan atau welfare state. Menurut dia, konsep tersebut berseberangan dengan pasar bebas yang menjadi ciri kapitalisme liberal.

Sugiat juga meminta publik memahami arah besar kebijakan ekonomi yang sedang dibangun. Ia mendorong dukungan agar Prabowo dapat mengembalikan ekonomi nasional ke jalur yang dianggap lebih berdaulat.

Kebijakan dinilai selaras dengan narasi politik

Bagi Sugiat, kesesuaian arah ekonomi itu tidak hanya terlihat dari pernyataan politik. Ia menilai langkah-langkah yang diambil setelah pelantikan presiden juga menunjukkan konsistensi antara narasi dan implementasi regulasi.

Karena itu, ia berpendapat kebijakan Prabowo tidak bisa dibedah dengan pendekatan ekonomi konvensional yang bertumpu pada logika kapitalisme. Dalam kerangka yang ia gunakan, sistem ekonomi kerakyatan memang akan selalu berseberangan dengan analisis berbasis pasar bebas.

Sugiat juga menolak menjadikan kurs dolar atau indeks harga saham sebagai penentu utama untuk membaca arah ekonomi nasional. Menurut dia, kekuatan sumber daya nasional jauh lebih penting daripada gejolak eksternal yang berubah-ubah.

Ferry Latuhihin menyorot angka pertumbuhan

Di sisi lain, Ferry Latuhihin membawa sudut pandang yang berbeda. Ia memaparkan hitungan realistis pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 4,5 persen jika konflik di Timur Tengah berlangsung lama dan harga minyak dunia melampaui 100 USD.

Ferry menegaskan bahwa posisinya bertumpu pada data, angka, dan logika ekonomi. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin masuk ke ranah ideologi atau politik.

Menurut Ferry, tugas ekonom adalah menilai apakah target pertumbuhan realistis atau tidak berdasarkan fakta dan data yang tersedia. Dari titik inilah muncul perbedaan tajam dengan cara pandang Gerindra terhadap arah ekonomi Prabowo.

Perbedaan itu memperlihatkan dua cara baca yang kontras atas perekonomian nasional. Di satu sisi, Gerindra menempatkan Pasal 33 dan ekonomi kerakyatan sebagai pijakan utama, sementara di sisi lain Ferry menilai prospeknya lewat ukuran angka dan dinamika global.

Exit mobile version