Bagi pemburu SUV diesel, lelang sebuah Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar tahun 2017 ini jelas mudah menarik perhatian. Harga limitnya dipasang Rp 100,967 juta, angka yang jauh di bawah kisaran harga bekas model serupa yang disebut mulai Rp 350 jutaan.
Namun murahnya unit ini datang bersama risiko yang tidak kecil. Kendaraan tersebut dijual apa adanya dan berstatus rusak berat, sehingga siapa pun yang ingin ikut menawar perlu benar-benar menghitung potensi biaya yang mungkin muncul setelah lelang.
Objek yang ditawarkan adalah satu unit Mitsubishi Pajero Sport 2.4 L Dakar bernomor polisi KT 1878 MZ. Lelang ini digelar secara resmi oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Samarinda melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Samarinda.
Mekanisme yang digunakan adalah lelang non-eksekusi barang milik daerah dengan sistem open bidding tanpa kehadiran fisik peserta. Artinya, penawaran dilakukan lewat sistem digital lelang dan peserta tidak perlu hadir langsung di lokasi lelang.
Untuk bisa masuk ke proses lelang, peserta wajib menyetor uang jaminan sebesar 50 persen dari harga limit. Nilainya tercatat Rp 50.483.500 dan menjadi syarat awal sebelum penawaran bisa diajukan.
Kondisi unit dan dokumen
Dari foto yang dipublikasikan, bagian eksterior mobil tampak sangat berdebu. Kondisi interior tidak terlihat jelas dari materi yang tersedia, sehingga gambaran utuh soal keadaan kabin belum bisa dipastikan dari tampilan yang ada.
Dalam pengumuman lelang, kendaraan ini disebut memiliki STNK dan BPKB. Meski begitu, pajak kendaraan dinyatakan mati sejak 3 Januari 2025.
Status rusak berat menjadi poin paling penting dalam penawaran ini. Rincian kerusakannya tidak dijabarkan secara detail, sehingga calon peserta harus menilai sendiri tingkat risiko dan kebutuhan biaya perbaikannya.
Mobil juga ditawarkan dalam kondisi apa adanya. Dalam syarat lelang, peserta dianggap sudah mengetahui dan memahami kondisi objek beserta seluruh konsekuensinya.
Kesempatan cek unit sebelum menawar
Calon peserta masih diberi kesempatan untuk melihat langsung unit sebelum jadwal lelang. Lokasi pengecekan berada di Jl. Biola No. 24 RT 33, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, tepatnya di Bengkel WK Auto.
Waktu pemeriksaan ditetapkan pukul 09.00 sampai 15.00 WITA. Kesempatan melihat unit ini disebut berlangsung hari ini, sehingga pengecekan fisik menjadi langkah penting sebelum mengambil keputusan.
Tahap tersebut terasa semakin penting karena kondisi kendaraan tidak dijelaskan secara rinci dalam pengumuman. Dengan status rusak berat, peserta perlu memastikan sendiri apakah harga limit yang rendah masih sepadan dengan risiko yang harus ditanggung.
Jadwal lelang dan biaya yang harus disiapkan
Lelang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 13 Mei 2026. Batas akhir penawaran ditetapkan pukul 09.00 WIB mengikuti waktu server.
Pemenang lelang tidak hanya membayar harga hasil bid akhir. Ada bea lelang pembeli sebesar 2 persen dari harga lelang yang wajib dilunasi melalui Virtual Account pemenang lelang.
Pelunasan harga lelang paling lambat dilakukan lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Khusus untuk pembeli berupa instansi atau lembaga, batas pelunasan maksimal 14 hari kerja setelah lelang.
Jika kewajiban itu tidak dipenuhi, pemenang dinyatakan wanprestasi. Dalam kondisi tersebut, uang jaminan lelang akan disetorkan ke kas negara.
Selisih harga yang lebar membuat unit ini terlihat sangat menggoda di atas kertas. Tetapi status rusak berat, pajak yang mati, serta kewajiban bea lelang dan biaya perbaikan membuat setiap peserta perlu membaca risikonya dengan cermat sebelum mengajukan penawaran.
Source: oto.detik.com




