Penggunaan APBN untuk menyalurkan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto kembali menjadi sorotan, tetapi Majelis Ulama Indonesia menilai skema itu tidak otomatis bermasalah secara syar’i. Bagi MUI, kas negara dalam negara modern dapat dipahami sebagai Baitul Mal modern selama penggunaannya diarahkan untuk kemaslahatan publik.
Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menyebut mekanisme pengadaan hewan kurban melalui program bantuan kemasyarakatan presiden atau Banpres memiliki dasar fikih yang kuat. Ia menegaskan bahwa negara memang boleh menggunakan APBN untuk kepentingan masyarakat luas, selama orientasinya jelas bukan untuk kepentingan pribadi.
Dari sudut pandang itu, kurban Presiden Prabowo diposisikan sebagai kebijakan publik, bukan pengeluaran pribadi. MUI menilai ukuran utamanya ada pada manfaat yang diterima masyarakat, terutama karena hewan kurban itu disalurkan langsung kepada warga.
Niam menjelaskan bahwa dalam tradisi Islam, pemimpin disunahkan membeli hewan kurban melalui baitul mal atau kas negara. Karena itu, ketika APBN dipakai dalam konteks negara modern, praktik tersebut dianggap sejalan dengan pengelolaan keuangan negara yang dikenal dalam sejarah Islam.
“Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai ‘Baitul Mal modern’ sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal,” kata Niam di Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Disalurkan sebagai bantuan kemasyarakatan
MUI juga melihat pola penyaluran hewan kurban itu mirip dengan bantuan pemerintah lain yang sudah lazim dikenal dalam program sosial. Bantuan negara, menurut Niam, kerap diwujudkan dalam bentuk barang lalu didistribusikan kepada warga.
Dalam kasus ini, hewan kurban tidak dinikmati secara pribadi oleh Presiden. Hewan tersebut langsung disalurkan ke daerah-daerah sehingga masuk ke rantai distribusi bantuan untuk masyarakat.
Penjelasan itu membuat kurban negara tidak berhenti pada simbol kebijakan. MUI memandangnya sebagai bagian dari pelayanan negara pada momentum keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi.
Jumlah sapi dan besaran anggaran
Sebanyak 1.098 ekor sapi disalurkan Presiden Prabowo ke berbagai wilayah di Indonesia. Untuk pengadaan hewan kurban itu, anggaran negara yang digunakan mencapai sekitar Rp 100 miliar.
Besarnya anggaran itu sempat menarik perhatian publik karena memakai dana APBN. Namun Istana menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari Banpres dan dimaksudkan sebagai bantuan pemerintah kepada masyarakat.
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan tujuan program itu adalah agar masyarakat dapat ikut merayakan Iduladha dengan menyembelih hewan kurban bersama. Ia juga menekankan kehadiran negara harus terasa langsung oleh warga melalui momen yang bernilai sosial tinggi.
“Pemerintah ingin kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh warga, terutama melalui momentum keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi seperti Iduladha,” kata Juri di Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Bagi MUI, penjelasan tersebut memperkuat posisi kurban Presiden sebagai bantuan kemasyarakatan. Karena orientasinya untuk publik, penggunaan APBN dalam penyaluran hewan kurban dinilai tetap berada dalam koridor syar’i.
Source: www.beritasatu.com